Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Terapkan Kembali Prokes Pada Warga, Polsek Cikeusik Laksanakan Operasi Yustisi

×

Terapkan Kembali Prokes Pada Warga, Polsek Cikeusik Laksanakan Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

Views: 160

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Ditengah pandemi Covid-19 yang terus meningkat, personil Polsek Cikeusik gencar melaksanakan operasi yustisi guna menerapkan kembali Prokes pada warga masyarakat setempat agar tetap dapat beraktifitas dengan nyaman di Wilayah Hukum Polsek Cikeusik pada Kamis ( 24/02/22).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Saat di Konfirmasi di ruang kerjanya, Kapolsek Cikeusik AKP Cecep Sudrajat mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bertujuan agar warga menerapkan kembali Prokes yang telah menjadi ketetapan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kegiatan yang kami laksanakan ini bertujuan untuk menerapkan serta menegaskan kembali pada warga masyarakat setempat agar selalu mentaati Prokes yang telah menjadi ketetapan Pemerintah demi kesehatan kita bersama dan mencegah penyebaran Covid – 19 di wilayah Cikeusik,” ucap Kapolsek.

Kapolsek juga memerintahkan personelnya agar memberikan himbauan kepada masyarakat yang belum di vaksin agar segera melakukan vaksin di tempat-tempat yang sudah disediakan.

“Selain itu kami juga mengintruksikan kepada seluruh personil yang melakukan opersi yustisi agar menghimbau dan mengajak masyarakat yang belum di Vaksin, agar segera mendatangi tempat-tempat vaksin untuk dilakukan Vaksinasi,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatannya tersebut pihkanya memerintahkan kepada personil agar dalam pelaksanaan operasi yustisi dilakukan dengan cara humasnis

“Sebelum melaksanakan tugas, kami sudah perintahkan agar seluruh personil melakukannya secara Humanis,” pungkasnya. (Yan/Hms Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 102 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…