Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Fix Lokasi Pembangunan Kawasan Pekalongan Baru selaus 30 Ha

×

Fix Lokasi Pembangunan Kawasan Pekalongan Baru selaus 30 Ha

Sebarkan artikel ini
Rakor rencana pembangunan kawasan Pekalongan baru, di ruang Kresna Setda Kota Pekalongan.

Views: 177

PEKALONGAN, JAPOS.CO – Pemkot Pekalongan telah berencana untuk membangun kawasan ‘Pekalongan Baru’ yang berlokasi di sebelah jalur exit tol Setono Kota Pekalongan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hanya saja, luasan lahan untuk pembangunan kawasan Pekalongan Baru ini berkurang setengahnya dari rencana awal. Kawasan Pekalongan Baru nantinya direncanakan seluas 30 hektare, atau berkurang 50 persen dari rencana sebelumnya yang 60 hektare.

Perubahan luasan lahan pembangunan kawasan Pekalongan Baru ini setelah dilakukan review berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, usai rakor dalam rangka review pembangunan Pekalongan Baru di ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Selasa (22/2/2022).

“Waktu itu kami masih merencanakan ada seluas sekitar 60 hektare untuk pengembangan pekalongan baru, tetapi kemudian dalam pembahasan RTRW, akhirnya disetujui yang untuk pengembangan pekalongan baru itu hanya separuhnya hanya sekitar 30 hektar,” jelas Anita.

Anita mengungkapkan dalam paparan tersebut, pihaknya juga turut me-review bangunan apa yang saja yang diperbolehkan untuk dibangun pada kawasan itu sesuai dengan peraturan wali kota.

Disampaikan Anita, pada kawasan Pekalongan Baru yang lokasinya berada di exit tol Kota Pekalongan saat ini memang sudah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan dan jasa. Sehingga pihaknya berencana akan tetap mempertahankan fungsi kawasan tersebut dan menambahkan bangunan yang ikonik yang diwujudkan dalam bentuk masjid.

“Kita melakukan review untuk memutuskan kira-kira apa saja yang boleh dilakukan dan itu akan kita payungi dengan peraturan wali kota, sesuai fungsi kawasan tersebut perdagangan jasa bisa untuk perhotelan, perdagangan dan bangunan ikonik yang rencananya diwujudkan dalam bentuk masjid. Jadi orang yang keluar dari bisa singgah ke masjid tersebut untuk wisata religi,” imbuhnya.(sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *