Views: 208
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Dalam mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran virus covid-19 maka personil Polsek Bojong bersama Satgas Kecamatan Bojong selalu gencar melaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker serta laksanakan edukasi guna menerapkan kembali Prokes pada warga masyarakat setempat agar tetap dapat beraktifitas dengan nyaman di Wilayah Hukum Polsek Bojong,Rabu ( 23/02/22).
Kapolsek Bojong AKP H. Sukarman menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bertujuan agar warga masarakat secara sadar menerapkan Prokes yang telah menjadi ketetapan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19
“Kegiatan yang kami laksanakan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masarakat untuk menerapkan prokes serta menegaskan kembali pada warga masyarakat setempat agar selalu mentaati Prokes yang telah menjadi ketetapan Pemerintah demi kesehatan kita bersama dan mencegah penyebaran Covid – 19 di wilayah Kecamatan Bojong” tutur Kapolsek
Kapolsek juga memerintahkan personelnya agar bekerjasama dengan satuan samping untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang belum di vaksin agar segera melakukan vaksin di tempat-tempat yang sudah disediakan
“Selain itu kami juga mengintruksikan kepada seluruh personil yang melakukan opersi yustisi agar menghimbau dan mengajak masyarakat yang belum di Vaksin, agar segera mendatangi tempat-tempat vaksin untuk dilakukan Vaksinasi” imbuh Kapolsek Bojong.
Lebih lanjut Kapolsek juga menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatannya tersebut pihkanya memerintahkan kepada personil agar dalam pelaksanaan operasi yustisi dilakukan dengan cara koperatif, humanis dan hindari sifat arogan yang kontra produktif.
“Sebelum melaksanakan tugas, kami sudah perintahkan agar seluruh personil melakukannya secara Humanis dan jauhi hal” yang akan menimbulkan penilaian negatif dari masarakat,” diakhir penyampaiannya. (Yan/Hms Polres)