Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Mencuri Emas, Petinggi PT SRM Asal Tiongkok Ditahan Lapas II B Ketapang

×

Mencuri Emas, Petinggi PT SRM Asal Tiongkok Ditahan Lapas II B Ketapang

Sebarkan artikel ini

Views: 345

KETAPANG, JAPOS.CO – Satu petinggi dan dua karyawan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) masing-masing berinisial WS, WJ dan LZ ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Ketapang Kalimantan Barat, atas dugaan mencuri emas.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penahanan ketiganya sebagai pelimpahan dari Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Ketapang. WS, WJ dan LZ merupakan TKA (Tenaga Kerja Asing) di PT. SRM berkebangsaan Tiongkok dan sekarang berstatus terdakwa.

Lapas memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Bos dan pekerja dari Tirai Bambu tersebut. Ketiganya ditempatkan bersama tahanan lain yang sedang menjalani masa pembinaan.

Perlakuan khusus hanya dilakukan terhadap napi yang sakit. “Jadi, tidak ada perbedaan dan semuanya sama,” terang Kalapas II B Ketapang Ali Imran Rabu, (16/2) di ruang kerjanya.

Seperti juga tersangka dan terdakwa lainnya, setiap penerimaan dan penempatan di lembaga saat ini harus mengikuti protokol kesehatan. Sebelum bergabung dengan tahanan lain, mereka terlebih dahulu menjalani isolasi dipisahkan dengan penghuni lama selama dua minggu.

Pihak Lapas akan mengamati perkembangan warga binaan tersebut, seperti, apakah ada gangguan kesehatan dan lain-lain sehingga petugas dapat mengambil langkah berikutnya.

Tidak sebatas itu, petugas disana akan selalu memberi arahan dan pandangan terhadap mereka (warga binaan baru) untuk dapat menyesuaikan diri dan tetap berprilaku baik.

Guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya, ketiga terdakwa akan segera diadili. Hanya saja dikatakan Ali Imran, persidangan harus ditunda karena saat ini Pengadilan Negeri Ketapang sedang lockdown, setelah pegawai dan hakim ada terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Melalui media ini Kalapas IIB Ketapang mengajak agar tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan.

“Tetap pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semoga covid cepat berlalu dan kita kembali dikehidupan biasa di bawah lindungan Allah SWT,” imbuhnya.(Tris/Hardi).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 63 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…