Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Proyek RS Pratama Sandai Rp 25,5 Milyar Diperiksa Tipidkor Polda Kalbar

×

Proyek RS Pratama Sandai Rp 25,5 Milyar Diperiksa Tipidkor Polda Kalbar

Sebarkan artikel ini

Views: 339

KALBAR, JAPOS.CO – Beberapa pihak terkait pelaksanaan Proyek Pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama Sandai, Kab. Ketapang, Provinsi Kalbar Th 2021 diperiksa Subdit 3 Tipidkor Polda Kalbar, informasi tersebut diterima Japos.co beberapa waktu lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Terkait pemanggilan tersebut, dibenarkan oleh H. Rustami, SKM MKes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kab. Ketapang kepada Japos.co belum lama ini “sudah ada” jawab singkat H. Rustami via pesan WhatsApp (7/2) kepada Japo.co Ketika dikonfirmasi perihal pemanggilan tersebut.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, bahwa ada indikasi penyimpangan pada Proyek Pembangunan RS Kelas D Pratama Sandai yang dilaksanakan oleh PT PEDULI BANGSA, permasalahan yang cukup signifikan itu terjadi pada item pekerjaan Struktur Beton yang diduga tidak mengacu pada Pedoman Kontrak, serta beberapa permasalahan lainnya.

Proyek yang dibiayai dari APBD Kab. Ketapang (DAK Reguler) T.A 2021 ini semula dianggarkan dengan Pagu dana Rp. 29.141.735.826,76,- kemudian dimenangkan tendernya oleh PT Peduli Bangsa dengan nilai Kontrak Rp. 25.585.000.000,00- serta diawasi pelaksanaanya oleh CV Prima Konsultan sebagai Konsultan pengawas.

Dalam pelaksanaanya, proyek ini tidak selesai saat kontrak berakhir. Namun pekerjaan tetap dilanjutkan dengan beberapa konsekuensi, salah satunya konsekuensi bekerja dalam denda. Sisa fisik yang belum terselesaikan tidak lagi menggunakan DAK, melainkan akan dibayarkan melalui APBDP Kabupaten Ketapang mendatang.

Kendatipun bermasalah, pihak kontraktor (PT. PEDULI BANGSA) tetap komitmen berupaya menyelesaikan Pembangunan RS Pratama Sandai. Dari pantauan Japos.co, saat ini masih terlihat aktifitas pekerjaan pada Proyek tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Pihak Polda Kalbar belum dapat dikonfirmasi, namun Japos.co tetap melakukan monitoring pada proyek ini. (Hardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *