Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Bidpropam Polda Banten Laksanakan Penegakkan Disiplin Anggota Polri 

×

Bidpropam Polda Banten Laksanakan Penegakkan Disiplin Anggota Polri 

Sebarkan artikel ini

Views: 279

SERANG, JAPOS.CO – Meningkatkan ketertiban dan disiplin anggota Polri dan ASN Polri, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan penegakkan penertiban dan disiplin kepada anggota Polri dan ASN Polri di Polsek Labuan Polres Pandeglang Polda Banten pada Kamis. (10/02).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Subbid Provos Bidpropam Polda Banten yang dipimpin langsung oleh Kanit Hartib 2 Urbnplin Subbid Provos Polda Banten Iptu Basuki Rachmad melaksanakan penertiban disiplin kepada personel Polsek Labuan Polres Pandeglang.

Adapun sasarannya adalah personel Polri yang meliputi sikap tampang (berambut gondrong, berjanggut, berjambang, pakaian tidak rapi), kelengkapan seragam Polri, kelengkapan surat identitas diri (KTA, KTP, SIM, NPWP), pengecekan fisik senjata api dinas Polri beserta suratnya yang berlaku, surat kelengkapan kendaraan, dan pengecekan ruangan tahanan.

Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindak lanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan.

“Bahwa pelaksanaan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri harus dilaksanakan, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di wilayah Polda Banten,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya pelaksanaan operasi penertiban disiplin tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin.

“Hindari pelanggaran sekecil apapun, tidak melakukan tindak pidana, hindari penyalahgunaan narkoba, pandai dan bijak dalam bermedia sosial atau harus berpandai-pandailah dalam bermedia sosial, jaga nama baik citra Polri,” ucapnya.

Untuk pelaksanaan penegakan penertiban disiplin di Polsek Labuan berjalan aman, tertib lancar dan kondusif. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *