Views: 202
PEKANBARU, JAPOS.CO – Polsek Rumbai pesisir telah menerbitkan Surat Penetapan DPO terhadap 3 orang tersangka pengeroyokan seorang pemuda bernama Saut Sihombing (21) warga Jalan Nelayan Kecamatan Rumbai pada bulan Oktober 2021 lalu atas Laporan Polisi (LP) nomor: LP/147/IX/2021 tanggal 13 September 2021, namun hingga kini 3 Pelaku pengeroyokan tersebut masih belum ditangkap.
Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Saut Sihombing itu terjadi pada Sabtu tanggal 11 September 2021 sekitar pukul 17.00 Wib yang dilakukan oleh Arisandi alias Sandi (20), Rapi (37), dan Mukhlis alias Ulis (38).
Orang tua korban, Hasudungan Sihombing meminta agar keadilan hukum dapat ditegakkan. Jika anaknya bersalah, biarlah proses hukum yang berjalan dan bukan main hakim sendiri.
“Kronologisnya waktu itu mereka ini datang ke rumah saya dan membawa paksa anak saya dan memukulinya sampai mukanya hancur. Dengan kondisi anak saya yang babak belur, mereka mempertontonkan anak saya kepada warga di Jalan Sembilang,” ungkap Hasudungan pada Jumat (04/02/2022).
“Ini sudah 4 bulan berjalan sejak di DPO kan, namun kok sampai sekarang belum juga tertangkap. Menurut pendapat saya, 3 pelaku pengeroyokan anak saya itu segeralah ditangkap,” imbuhnya.
“Negara kita adalah negara hukum. Anak saya bersalah, wajar dia dihukum dan dan atas kesalahannya itu biarlah dia diproses secara hukum oleh pihak penegak hukum, bukan orang lain yang main hakim sendiri. Segala hal yang dilakukan anak saya dengan pacarnya itu atas dasar suka sama suka,” tambahnya.
“Pihak Polsek Rumbai dan sampai sekarang belum menangkap ketiga DPO yang memukuli anak saya tersebut. Harapan saya agar pihak Kepolisian segeralah menangkap para pelaku pemukulan anak saya dan mereka juga dapat diproses secara hukum. Yang kami harapkan di sini cuma Keadilan, itu saja,” katanya lagi.
Ia juga menyebutkan bahwa saat di DPO kan, ada pergantian Kapolsek Rumbai Pesisir, “Kalau Kapolsek yang sekarang kami memang belum pernah ketemu, namun dengan Kanit sudah pernah ketemu yaitu dengan Bapak Sulaiman. Beliau berjanji akan segera menangani kasus ini, namun sampai sekarang ketiga pelaku tidak ditangkap juga,” jelasnya.
Sementara itu kuasa hukum korban, Daud Pasaribu SH menuturkan bahwa pihak penegak hukum pasti mampu menangkap ketiga pelaku, ” Saya yakin, Polisi pasti bisa menangkap ketiga DPO pengeroyokan ini supaya keadilan bisa diperlihatkan di tengah-tengah masyarakat” sebut Daud.
Kepada media, Kapolsek Rumbai Pesisir AKP Febriandi mengatakan pihaknya masih berupaya mengejar ketiga DPO tersebut, “Saya masih baru menjadi Kapolsek di Rumbai Pesisir ini, namun saya sudah perintahkan unit Reskrim untuk mencari ketiga tersangka DPO ini, semoga segera tertangkap,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (04/02/2022). (AH)