Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Polsek Labuan Amankan Miras Ilegal di Caffe Santuy Beach

×

Polsek Labuan Amankan Miras Ilegal di Caffe Santuy Beach

Sebarkan artikel ini

Views: 220

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan segala bentuk gangguan kamtibmas, maka Polsek Labuan Polres Pandeglang laksanakan patroli Penyakit Masyarakat (Pekat) dan operasi pada malam hari.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pelaksanaannya, Polsek Labuan yang dipimpin langsung Kapolsek Labuan AKP Ali Mukhtar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti miras, di Warung Santuy Beach Kampung Karang Sari Desa Cigondang Kecamatan Labuan, Selasa (1/2/2022) malam.

Oprasi ini berdasarkan Informasi terkait adanya Caffe Santuy Beach Alamat Kampung Karangsari Desa Cigondang Kecamatan Labuan milik Sdr.Sohib beredar di media online bahwa pemilik Cafe Santuy Beach di Cigondang Labuan menjual MirasIlegal.

“Berdasarkan hasil informasi yang diterima dari warga Caffe Santuy Beach yang menjual minuman keras (Miras) ilegal,” ujar Kapolsek Labuan.

Setelah mendengar arahan dari Kapolsek, para personel Polsek Labuan Polres Pandeglang bersama anggota Koramil dan Satpo PP langsung turun ke lapangan Dan akhirnya setelah dilakukan pegecekan terhadap Caffe Santuy Beach, akhirnya para personel berhasil mengamankan berbagai macam jenis Miras yang tidak memiliki surat ijin edar.

Adapun miras yang diamankan berupa miras merk 5 botol minuman botol anggur merah gold besar merk orangtua.

Setelah mengamankan berbagai jenis Miras tersebut, Personel memberikan himbauan kepada para pemilik agar kiranya tidak lagi menjual berbagai macam jenis Miras, karena salah satu penyebab terjadinya permasalahan Kamtibmas ini adalah Miras itu sendiri.

“Untuk itu diharapkan kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Labuan,” lanjut Kapolsek.

Ia pun menambahkan “Bahwa pihak kepolisan berupaya untuk selalu menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban masyarakat termasuk penjualan miras ilegal kita akan sita dan tidak ada dari pihak kepolisian yang membackup untuk penjualan miras ilegal,” tutupnya. (Yan/Hms Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 71 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…