Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Ditlantas Polda Banten Intens Laksanakan Penindakan Terhadap Kendaraan

×

Ditlantas Polda Banten Intens Laksanakan Penindakan Terhadap Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Views: 214

KOTA SERANG, JAPOS.CO – Ditlantas Polda Banten secara Intens melaksanakan kegiatan Patroli Kamseltibcar Lantas dan penindakkan pelanggaran kasat mata yang ditemukan di Wilayah Kota Serang pada Rabu (02/02).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu Marjoko Kanit 7 Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Banten dengan menggunakan kendaraan dinas Patroli PJR bersama empat personil yang memantau situasi arus lalu lintas dari jalan raya Serang – Kramatwatu dan telah menindak Pelanggaran Kasat mata terhadap kendaraan Bus yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan kendaraan yang memuat barang dengan kapasitas melebihi muatan (Over Load) yang diijinkan.

Dirlantas Pdlda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan bahwa patroli lalu lintas yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Banten merupakan kegiatan rutin untuk melayani masyarakat di jalan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata.

“Patroli lalu lintas yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Banten merupakan kegiatan rutin untuk melayani masyarakat di jalan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata,” kata Budi Mulyanto.

Budi Mulyanto menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan ini sebagai bentuk menekan angka kecelakaan serta sosialisasi kepada para pengemudi angkutan barang agar tidak memuat barang yang melebihi daya angkut yang telah diijinkan serta tidak memodifikasi kendaraannya tanpa ijin sehingga kendaraan tersebut menjadi Over Dimensi,”kata Budi Mulyanto.

Terakhir Budi Mulyanto menghimbau kepada seluruh pengusaha angkutan truk besar dan pengusaha lain, serta para sopir kendaraan besar.

“Truk yang melebihi dimensi maupun kelebihan muatan (Odol) menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengendara lain.”tutup Dirlantas Polda Banten. (Yan/Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 49 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…