Views: 313
PADANGPARIAMAN, JAPOS.CO – Satu unit bangunan mewah di area Sempadan Pantai Tapakis Ulakan Kabupaten Padang Pariaman yang diduga belum mengantongi izin yang lengkap, cukup menyita banyak perhatian publik.
Penelusuran japos.co- sebelumnya, mulai dari pemerintah Nagari Tapakis, DPUPR dan DPMPTSP Kabupaten Padang Pariaman pada (21/12/2022) lalu cukup jelas, bahwa bangunan mewah di area Sempadan Pantai Tapakis Ulakan tersebut, diduga belum lagi mengantongi izin yang lengkap dari pemerintah, sesuai yang di atur dalam Pasal 5 ayat 1 Perda No 7 tahun 2009 tentang IMB.
Pasca beberapa kali pemberitaan di Japos.co, rupanya bangunan yang diduga belum memilik izin lengkap tersebut, juga dibekingi oleh oknum-oknum yang punya kepentingan. Dan salah satu oknum tersebut menjabat sebagai Direktur PDAM Kabupaten Padang Pariaman.
Setelah bincang-bincang Japos.co- dengan pejabat PDAM yang akrab disapa Aminuddin dan menyampaikan ucapan yang cukup mengundang banyak tanda tanya.”Tahan beritanya bang, itu orang kita, itu donatur kita, dengan saya aja Abang berurusan, mohon bantu saya bang,” ucap Amin.
Tayangnya berita bangunan mewah belum mempunyai izin tersebut, nampaknya respon dari Pemerintah beserta Dinas terkait tidak ada.
Dan ketika dikonfirmasi ulang pada hari Sabtu (29/1/2022) mengatakan dirinya sedang sakit.
“Saya lagi sakit Pak istirahat dulu di rumah, lain waktu saja kita bicarakan, maaf saya, saya tidak enak badan, sakit,” tegas Amin melalui ponselnya.(H/R)