Views: 243
SAWAHLUNTO,JAPOS.CO – Aktivitas tambang emas ilegal di bantaran sungai Batu Laung Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto semakin merajalela. Akibatnya permasalahan pencemaran sungai terus mengganggu aktivitas masyarakat di sepanjang aliran sungai tersebut.
Terkesan aparat pemerintah dan aparat penegak hukum setempat melakukan pembiaran. Akibat tambang emas ilegal tersebut, aliran sungai Batu Laung menjadi berlumpur, kotor dan berwarna coklat. Dan aliran sungai sekitar tambanh tersebut juga menyempit.
“Kegiatan tambang emas yang menggunakan alat berat escavator yang berlokasi di sepanjang tepian sungai dan pinggiran jalan raya, mengapa pemerintah dan aparat penegak hukum membiarkan begitu saja,” kata Andar Situmorang SH, Direktur Government Against Corruption And Discrimination, Selasa (1/2/2022).
“Kalaupun dikatakan tambang emas ilegal itu untuk mencari sesuap nasi, itu hanya segelintir orang saja. Namun yang jelas pengusaha tambang emas ilegal ini kian hari kian tambah kaya raya dan merajalela. Saya menduga, para pemain tambang emas ilegal itu melibatkan oknum oknum pejabat di kota Sawahlunto,” lanjutnya.
Informasi yang didapat japos.co- dari narasumber yang layak dipercaya mengatakan bahwa para pemain atau donatur tambang emas ilegal itu diduga adalah oknum pemerintah dan oknum oknum Wakil Rakyat di Kota Sawahlunto.
Terpisah pemerintah Desa Talawi melalui Sekretaris Desa saat dikonfirmasi mengatakan, “secara langsung kami mengetahui ada tambang emas di bantaran Sungai Batu Laung, tapi kita tidak punya kewenangan untuk menindaknya, walaupun sudah ada warga yang melapor kesini (kantor desa-red),” tegas Beni (31/1/2022) lalu.(Domas)