Views: 241
KAYONG UTARA, JAPOS.CO – Pemkab Kayong Utara mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP atas hasil pemeriksaan BPK perwakilan Kalimantan Barat terhadap pengelolaan keuangan daerah kabupaten Kayong Utara tahun anggaran 2021.
Opini tersebut seakan beruntun, lima tahun berturut turut sejak Kayong Utara dipimpin oleh Bupati Citra Duani bersama dengan Efendi Ahmad.
Atas opini itu, Bupati meluapkan kekesalanya dengan mengutarakan bahwa hasil penilaian tersebut bisa menjadi pintu masuk aparat hukum untuk melakukan proses klarifikasi.
“Saya tegaskan, hati-hati dengan pengelolaan keuangan dan kewenangan,” ujar Citra sebagaimana dikutip dari media online insidepontianak, Jum’at (28/01/2022).
Menurut dia, sudah banyak kegiatan dimasa kepemimpinan dirinya yang telah dilakukan, namun lantaran data administrasi yang kurang baik sehingga menghambat mendapatkan opini BPK berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati mengutarakan, masalah yang terjadi yang harus segera dibenahi adalah persoalan pendataan aset dan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Citra menegaskan agar para kepala OPD serius dalam mengatasi masalah tersebut.
“Administrasi yang harus dibenahi. Kendala kita sebenarnya tidak banyak lagi, masalah aset. Pelaksanaan ada, tapi kalau tidak ada bukti, no report, no activity,” kata Bupati. (dins).