Views: 255
BELITUNG, JAPOS.CO – Kepala Sekolah SDN 16 dan SD Regina Pacis Tanjungpandan Kabupaten Belitung Prop Kep Babel mendukung program pemerintah KIA (Kartu Identitas Anak). Program pemerintah ini digagas oleh Presiden Jokowi pada tahun 2016. Dilaksanakan oleh Ditjen Dukcapil, Kementrian Dalam Negeri melalui peraturan Permendagri No. 2 Tahun 2016, tujuannya adalah meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak.
Secara filosofis pemberian KIA menunjukan negara hadir dan mendorong kemandirian anak serta memberikan perlakuan nondiskriminatif bahwa anak memiliki identitasnya sendiri sebagai warga negara Indonesia. Maka anak-anak Indonesia setara dengan anak anak negara lain, negara-negara besarpun sudah memiliki KIA.
Ditemui wartawan Japos.co di ruang kerjanya Kamis (27/01)Kepala Sekolah SDN 16 Tanjungpandan, Zuhri S.Pd. SD mengatakan pihaknya mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya untuk pembuatan KIA yang merupakan program nasional, manfaat KIA sebagai dokumen kependudukan anak untuk mendaftarkan sekolah yang lebih tinggi lagi, mengurus administrasi perjalanan dan kemudahan lainnya sehingga kedepannya diharapkan setiap sekolah dari mulai PAUD, SD, SMP hingga Sebelum usia 17 tahun sebaiknya memiliki KIA.
Terpisah, Kepala Sekolah SD Regina Pacis Siau Lie, SPd SD mengatakan sangat mendukung program KIA, setiap anak layak dan wajib memiliki KIA tanpa kecuali sebagai wujud penghargaan kepada setiap anak yang merupakan bagian dari masyarakat yang lebih luas.
“Dengan adanya KIA pengakuan identitas anak terjamin dan terlindungi secara sistem kenegaraan,” terangnya.
Kepala Dinas Dukcapil Robert Harison S Sos MSi mengatakan mengapresiasi dukungan lembaga-lembaga pendidikan anak yang telah menganjurkan membuat KIA sehingga semua anak di Belitung khususnya memiliki identitas.
“Saya berharap agar semua lembaga pendidikan anak dapat berpartisipasi penuh dalam kepemilikan KIA dalam memastikan semua anak memiliki identitas,” pungkasnya. (Yustami/Benny F).