Views: 224
CIAMIS, JAPOS.CO – Upaya menjalin sinergitas antar lembaga, 14 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Ciamis menandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja (renja) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Ciamis. Nota kesepakatan dan renja tersebut berisi tentang penyelenggaraan pemasyarakatan pada lembaga pemasyarakatan kelas IIB Ciamis. Prosesi penandatanganan dilaksanakan secara langsung di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis, Selasa (25/1).
OPD Kabupaten Ciamis yang menandatangani nota kesepakatan diantaranya, Bakesbangpol, Dispora, Disperpusda, Dinkes, Dinsos, Diskominfo, Satpol PP, BPBD, Disnaker, DKUKMP, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Pendidikan Ciamis dan Bagian Hukum Setda Ciamis, .
Kepala Lapas Ciamis Soni Sopyan menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan dan renja ini merupakan penjabaran instruksi dari pemerintah pusat. Lapas mengharuskan adanya sinergitas dengan pemerintah daerah dalam bentuk perencanaan dan pembangunan yang dituangkan dalam nota kesepakatan dan rencana kerja.
“Nota kesepakatan dan rencana kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB dengan Pemkab Ciamis melingkupi, pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, kesehatan, keamanan, kehumasan dan hal lain yang disepakati para pihak sesuai aturan perundang undang,” jelasnya.
Soni menerangkan dalam nota kesepakatan tersebut ada 4 program kerja yang akan dilaksanakan 5 tahun kedepan dengan kerjasama dengan OPD di Kabupaten Ciamis.
“Pelaksanaan penandatangan merupakan tindak lanjut nota kesepakatan. Semoga kerjasama Lembaga Pemasyarakatan dengan Pemkab Ciamis semakin kuat dan program yang telah direncanakan bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Sementara itu, mewakili Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, H. Tatang menyampaikan, keberadaan Lapas kelas IIB sangat berarti untuk melakukan pembinaan bagi Ciamis yang bersangkutan dengan hukum. “Saya mengharapkan agar Lapas Ciamis senantiasa bekerja sama dengan stakeholder untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan pembinaan untuk warga binaan. Semoga warga binaan yang belum memiliki pekerjaan, agar disiapkan kemampuannya. Warga binaan pun perlu pembangunan segi mental dan spiritualnya,” ujarnya.
Sekda Ciamis berpesan agar kemitraan dengan Lapas kelas IIB yang terjalin agar dipelihara dengan baik. “Kemitraan ini harus ditingkatkan di masa yang mendatang, agar terjalin keharmonisan antara Lapas dan Pemda Ciamis dalam melaksanakan tugas dan wewenang. Saya harapkan melalui kerjasama yang dibangun, mampu memotivasi dan penyadaran warga binaan untuk kehidupan lebih baik serta taat hukum dan tertib untuk kondusifitas Ciamis. Upaya rehabilitas perilaku dan mental perlu sinergi dan komitmen antara unsur pemerintahan di wilayah Kabupaten Ciamis,” pungkas H Tatang. (Mamay)