Views: 213
SERANG, JAPOS.CO – Pejabat perencanaan umum dan anggaran Satuan Kerja (Satker) Polda Banten mengikuti kegiatan zoom meeting sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tata cara revisi anggaran tahun anggaran 2022.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Jemengar Srena Polri bertempat di ruang rapat Rorena, Polda Banten pada Rabu (26/1).
Karorena Polda Banten Kombes Pol Wingky Adhityo Kusumo menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama satu hari dan dibuka oleh Karojemengar Srena Polri Brigjend. Pol Andik Setiyono, dan Kabagrenprogar AKBP Farid Firdaus selaku penanggung jawab dalam kegiatan.
“Hari ini kami pejabat perencanaan umum dan anggaran Satker Polda Banten ikuti
sosialisasi PMK tentang tata cara revisi anggaran Tahun Anggaran 2022, ” kata Wingky Adhityo.
Selanjutnya Wingky Adhityo mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini lebih menitikberatkan pada mekanisme dan tata cara revisi anggaran tahun 2022.
“Hal ini dimaksudkan agar para peserta dapat menggali solusi atas permasalahan-permasalahan pelaksanaan anggaran dan revisi yang telah dihadapi pada tahun anggaran 2021 yang lalu serta pelaksanaan revisi pada tahun anggaran 2022,” ujar Wingky Adhityo.
Terakhir Wingky Adhityo mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan ini Pejabat Perencaan Satker Polda Banten saat melakukan penginputan rekam migrasi pada aplikasi rencana kebutuhan anggaran (Sakti) untuk lebih Teliti.(Yan/Bidhumas).