Views: 211
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Kepala Kepolisian Resor Pandeglang AKBP Belny Warlansyah memimpin kegiatan tatap muka jam pimpinan di Aula Polres Pandeglang, Rabu (26/01/2022).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kabagops Kompol Yogie Roozandi, Kabag SDM Kompol Abul Mafahir, Ketua Bhayangkari Cabang Pandeglang Ny Vidia Belny dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pandeglang Ny Rika Andi, Personel Polres dan Polsek Pandeglang tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemic Covid-19 ini.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengawali amanatnya dengan ungkapan puji dan syukur atas segala rahmat yang Allah SWT berikan sehingga diberikan kesehatan dan menjelaskan kegiatan yang akan dilakukan hari ini dan kedepannya.
Terkait dengan penekanan Kapolri mengenai penyalahgunaan narkoba, Kapolres Pandeglang mengatakan, bahwa saya perintahkan seluruh personel Polres Pandeglang untuk tidak bermain-main atau ikut dalam pusaran penyalahgunaan narkoba.
“Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan para perwira lainya bertanggungjawab untuk memberikan contoh memastikan dan memberikan hukuman apabila ada penyalahgunaan narkoba di lingkunganya” tegasnya.
Tidak ada ruang bagi anggota Polri dalam melindungi ataupun bahkan ikut dalam pusaran para pengedar narkotika dan obat obatan berbahaya tersebut.
“Akan ada hukuman sangat tegas bukan sekedar pemecatan dan lebih lanjut akan dikenakan hukuman pidana terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam pusaran penyalahgunaan narkoba”, lanjutnya.
Terakhir Kapolres Pandeglang mengajak personil bekerja sama dalam upaya pencegahan narkoba, “saya ucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang selalu berperan aktif dalam pencegahan juga menghindari dari narkoba itu sendiri”, tutup Kapolres. (Yan/Hms Polres)