Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Polres Pandeglang Ramah Disabilitas, Difabel Tak perlu Ragu Untuk Datang

×

Polres Pandeglang Ramah Disabilitas, Difabel Tak perlu Ragu Untuk Datang

Sebarkan artikel ini

Views: 233

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Para penyandang disabilitas, khususnya bagi mereka yang mengalami kekurangan fisik, di bagian kaki atau tangan, tidak perlu khawatir saat mengajukan permohonan di bagian SIM, BPKB, SKCK, dan SPKT Polres Pandeglang. Pasalnya, petugas akan sigap melayani mereka dengan menyiapkan alat bantu berupa kursi roda.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kursi roda tersebut memang dipersiapkan Polres Pandeglang. Alat bantu berjalan bagi para disabilitas ini menjadi fasilitas yang memudahkan mereka saat berada di Polres Pandeglang. Ini menunjukkan bahwa Polres Pandeglang ramah terhadap penyandang disabilitas.

“Kami dari Polres Pandeglang menyediakan layanan ramah difabel sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri, yakni mewujudkan polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau presisi. Semua orang termasuk penyandang disabilitas punya hak yang sama, sehingga semua layanan di Polres Pandegalang ini dapat dinikmati banyak orang,” ujar Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Ka SPKT Iptu Eman, Selasa (25/01/2022).

Selain kursi roda yang menjadi sarana bagi penyandang disabilitas, ada beberapa fasilitas pelayanan publik lainnya. Fasilitas tersebut antara lain, ruang ramah anak yang berisi area bermain anak dan laktasi, jalur khusus disabilitas, toilet khusus disabilitas, pegangan besi stainless, dan tanda khusus untuk penyandang disabilitas.

“Fasilitas pelayanan publik ini memang difokuskan ramah kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia maupun anak dan ibu. Harapan kami, semoga dengan adanya fasilitas ini, pelayanan di Polres Pandeglang bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat dari berbagai kalangan,” tambahnya.

Fasilitas pelayanan publik ramah kelompok rentan ini dirasa sangat membantu para disabilitas. Kasiin, warga Kampung Cikunjang, Rt/Rw 01/02 Desa Panimbang Kecamatan Panimbang ini sangat berterima kasih kepada personel Kspk 3  Bripka Hilal yang melayaninya saat membesuk ke ruang tahanan.

“Pas datang langsung diminta parkir di tempat parkir khusus difabel. Kemudian, saya diminta naik kursi roda. Yang dorong juga para polisi ini. Mulai dari Penjagaan Polres Pandeglang sampai ke ruang tahanan. Sangat terbantu dan saya berterima kasih,” ujar pria yang akrab dipanggil Kasiin ini. (Yan/Hms Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 101 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…