Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Ringkus 8 Pembakar Mobil Dinas Lapas Kelas II Pekanbaru

×

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Ringkus 8 Pembakar Mobil Dinas Lapas Kelas II Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Irjen Pol M.Iqbal didampingi Dirkrimum Kombes Pol Teddy saat konferensi pers

Views: 288

PEKANBARU, JAPOS.CO – Hanya dalam kurun waktu 4 hari, aparat kepolisian dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus 8 orang pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Pelaksana Keamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas II Pekanbaru.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penangkapan 8 orang pelaku pembakaran itu, dilakukan Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama Tim Polresta Pekanbaru dan Kemenkumham Riau di beberapa TKP di Pekanbaru.

Saat menggelar konferensi pers, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengatakan penangkapan itu dilakukan pada hari Senin (24/1/2022), 4 hari setelah pembakaran yang terjadi pada hari Kamis (20/1/2022).

“Sejak kejadian hari Kamis, Saya kasih waktu 1 minggu kepada Direktur Krimum Kombes Teddy untuk ungkap kasus ini. Hari Kamis saya perintahkan, hari Senin sudah ditangkap 8 tersangka,” kata Irjen M Iqbal, Selasa (25/1/2022) siang.

Mantan Kapolda NTB itu menguraikan, 8 pelaku itu berinisial BH yang mencari eksekutor. Lalu pria berinisial RI dan YR yang menunjuk lokasi, RS otak pelaku yang juga merupakan narapidana narkoba di Lapas Gobah, FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.

Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor, dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.

“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 187 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara, melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum,” tutup M Iqbal.

Insiden pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru, Efendi Parlindungan Purba ini terjadi pada hari Kamis (20/1/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya Efendi dibangunkan oleh ketua RT setempat.

Ketua RT yang pertama kali memberitahu kepada Efendi kalai mobil dinas Jenis Isuzu Panther warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 1442 TP, yang terparkir didepan rumah Efendi terbakar.

Selanjutnya Efendi langsung terbangun dan mengambil selang air untuk memadamkan api. Setelah api padam warga menemukan botol aqua yang berisikan sisa BBM jenis pertalite.(AH)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *