Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKHEADLINETangerang

CV Barokah Bekerja Profesional dan Taat Aturan

×

CV Barokah Bekerja Profesional dan Taat Aturan

Sebarkan artikel ini

Views: 211

TANGERANG, JAPOS.CO – Kabid Pemkaman Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan angkat bicara, setelah sebelumnya adanya pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan proyek penataan jalan TPU Buniayu terancam mangkrak, proyek dengan harga HPS Rp.1.177.580,00 dengan nilai kontrak Rp.942.075.000,- tahun Anggaran 2021 yang baru berlalu dilaksanakan CV Barokah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Dadan Darmawan mengatakan pengerjaannya tepat waktu dengan mematuhi aturan yang berlaku serta kwalitasnya sangat bagus sesuai kontrak kerja.

“Berita yang dimuat disalah satu media online berbanding terbalik dengan fakta di lapangan hal ini dapat kita buktikan ketika kita melakukan kunjungan kerja bersama para awak media dan termasuk media televisi ke TKP dan hasilnya sangat memuaskan, saya yakin CVBarokah bekerja seca profesional<” ungkapnya ke Japos.co di ruang kerjanya, Senin (24/1).

Dadan juga menambahkan pihaknya juga tidak anti kritik asal sifatnya membangun jangan menjatuhkan.

Ditempat terpisah pemilik CV BArokah H Bustomi yang juga tokoh Agama mengatakan bekerja sesuai dengan aturan dan amanah masih saja ada penilaian yang negatif.

“Tapi kita saling memaklumi bisa saja terjadi karena persaingan bisnis dan menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan kita,” singkatnya.(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 39 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…