Views: 260
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Kapolsek Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya berhasil menangkap ilegal loging yang berada dalam kawasan hutan konservasi di Jorong Lubuk Bulang Nagari Gunung Selasih, Jumat (21/01/2022).
Informasi tersebut yang dihimpun media japos.co yang dapat dari laporan masyarakat jorong Lubuk Bulang yang namanya tidak bisa disebutkan, bahwa kayu olahan diduga ditumbang dari Hutan HPK jorong tersebut.
“Kayu yang ditangkap oleh Kopolisian Polsek Pulau Punjung adalah kayu olahan berkisar 2,5 kubik dan diangkut memakai Dump Truk Colt Diesel” sebut bapak tersebut.
Kayu tangkapan Kapolsek tersebut awak media ini langsung konfirmasi pada Kapolsek Pulau Punjung guna mendapatkan informasi sampai dimana proses penyelidikan yang diterapkan oleh Polsek Pulau Punjung AKP Zamrinaldi,SH.
“Benar adanya penangkapan kayu olahan dan pelaku sedang diamankan dan di introgasi”sebut Kapolsek.
Menurut laporan masyarakat Lubuk Bulang Nagari Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Pulau Punjung agar ada efek jerah bagi masyarakat yang melakukan pembalakan tanpa izin dan apalagi keberadaan tersebut di hutan konservasi alias hutan lindung.
“Kami berharap agar pelaku diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku berdasarkan barang bukti yang disita oleh petugas, sehingga hukum yang bicara untuk mendapatkan keadilannya. (TIM)