Views: 370
INDRAMAYU, JAPOS.CO – PKBM Sumber Mulya yang berlokasi jalan raya Sumber Wedi Desa Sumber Mulya Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu diduga fiktif. Pasalnya lembaga ini tidak ada aktivitas pendidikannya, sebagaimana lembaga menjalankan program pemerintah. Namun pihak penyelenggara selalu hadir dalam rapat-rapat untuk mendapat bantuan dana dari pemerintah. Patut diduga PKBM ini menyembunyikan program pemerintah.
Salah satu penyelenggara PKBM di Kabupaten Indramayu yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan PKBM Sumber Mulya yang berlokasi di Desa Sumber Mulya itu aktivitasnya tidak ada. Namun ketika ada rapat-rapat berkaitan dengan PKBM selalu hadir.
Ia menduga PKBM Sumber Mulya yang dipimpin berinisial (Kas) tersebut hanya akal-akalan belaka untuk mendapat bantuan program dari pemerintah. Sementara Penyelenggara PKBM Sumber Mulya inisial Kas ini istrinya Pengurus PKBM Insan Madani H Uswandi yang berlokasi di Desa Bongas.
Dalam penelusuran Japos.co sekretariat PKBM Sumber Mulya yang berada di Desa Sumber Mulya Kecamatan Haurgeulis. Namun ditemukan di lokasi tersebut tidak layak sebagai kantor. Tempat itu hanya untuk penjualan mebeler.
Saat dikonfirmasi pemilik mebeler mengaku disini hanya tempat kantornya saja sedangkan penyelenggara PKBM berada di Bongas.
Semenatra pengurus PKBM Insan Madani, H.Uswandi yang berlokasi di Desa Bongas saat dihubungi dikonfirmasi melalui Whatsapp tidak aktif, Kamis (20/1/2022).
Menanggapi hal tersebut Sekjen LSM Inovasi Kemashlahatan Kabupaten Indramayu Sodikin meminta Disdik Indramayu Bidang Pendidikan Non formal harus menyikapi penyelenggara PKBM Sumber Mulya. Pasalnya jika PKBM ini fiktif akan merusak citra pendidikan di Kabupaten Indramayu, apalagi Bupati Nina sedang menggelar program unggulan Jaket gratis.
“Jangan sampai Program Bupati yang cemerlang ini dinodai oleh salah satu oknum penyelenggara PKBM.Kami akan mengawal dugaan kasus ini sampai tuntas.Kami tidak segan-segan segan akan melaporkan dugaan PKBM Fiktif ini, jika terbukti melakukan penyimpangan kepada penegak hukum,”pungkasnya.(Rasita/JR Manalu)