Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Pelayanan SIM Polres Pandeglang Dilengkapi Fasilitas Penyandang Disabilitas

×

Pelayanan SIM Polres Pandeglang Dilengkapi Fasilitas Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

Views: 198

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Kantor layanan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polres Pandeglang dilengkapi fasilitas bagi warga berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Fasilitas ini diresmikan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, SH SIK MH.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Belny, penyediaan layanan ramah penyandang disabilitas atau difabel merupakan salah satu bentuk peningkatan fasilitas pelayanan publik di Polres Pandeglang.

Sarana dan prasarana khusus bagi penyandang disabilitas, mulai dari akses jalan, parkir, hingga ruangan menyusui serta kawasan ramah, termasuk tersedia kursi roda, terangnya.

“Polres Pandeglang akan terus berinovasi. Sehingga tidak ada sekat batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” jelas Belny, Senin (17-01-2022).

Dia menuturkan, penyediaan layanan ramah difabel sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau presisi.

“Kami akan terus mengupayakan semua pelayanan publik di Polres Pandeglang ramah difabel. Seperti di ruang SPKT, SKCK, dan Satpas SIM,” ujarnya.

Fasilitas itu untuk memudahkan dan hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati semua kalangan. (Yan/Hms Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *