Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepok

Dana BOS di SMAN 4 dan 2 Depok Diduga Diiris-Iris Serta di Korupsi

×

Dana BOS di SMAN 4 dan 2 Depok Diduga Diiris-Iris Serta di Korupsi

Sebarkan artikel ini
Iluistrasi Dana Bos

Views: 624

DEPOK, JAPOS.CO – Kasno Ketua LSM Kapok Kota Depok,Curiga dan menduga kuat Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS)  di SMAN 4 Dan 2 tahun 2019-2020,telah diiris-iris dan dikorupsi sehingga telah merugikan uang Negara miliaran

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ia pun mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Kota Depok yang sedang melakukan pengumpulan data (Puldata) dan akan menindaklanjuti dugaan korupsi dana Bos tersebut.

Kasno mendorong laporannya bisa segera diproses dan ditindaklanjuti secara serius oleh pihak Kejari Depok untuk mengungkap dugaan  Korupsi dana BOS di SMAN 2 dan SMAN 4 Depok karena kata Kasno ditemukan banyak kejanggalan dan adanya laporan fiktif dalam pengelolaan Dana BOS disekolah tersebut.

Dikatakan Kasno dugaan manipulasi dan korupsi di SMAN 4 Depok nilainya tidak sedikit. Pada tahun ajaran 2020 sekolah tersebut telah menerima BOS sebesar Rp. 2.097.272.939 jumlah ini tentunya lebih besar dari dana BOS sebelum Covid19 dengan nilai sebesar Rp. 1.755.326.000.

Diduga kuat kepala sekolah SMAN 4 Depok, Dede Agus Suherman.secara bersama-sama dengan sejumlah oknum pengelola dan dana BOS tahun anggaran 2020 melakukan manipulasi dan Korupsi.yang telah merugikan keuangan Negara mencapai ratusan juta. Dengan modus operandi dalam mengunaannya dana BOS dengan membuat laporan fiktif.

Salah satunya sebut Kasno Pembiayaan Penerimaan peserta didik baru 2020.yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.63.299.000 padahal pada saat covid-19 tahun 2020.penerimaan siswa didik baru dengan menggunakan sistem online.

Kejanggalan juga terjadi pada laporan keuangan untuk pengembangan perpustakan sebesar Rp. 383.605.000 pengunaan dana BOS tersebut menimbulkan pertanyaan besar.

” Bagaimana mungkin disaat siswa-siswi SMAN 4.belajar secara online, kegiatan perpustakaan bisa berjalan.dan proses belajar disekolah pun sedang ditiadakan oleh Pemerintah Karena Pandemi covid-19.kok bisa menyerap anggaran sampai ratusan juta,” kata Kasno kepada Japos.co, Jum’at ( 13/1/2022 )

Kasno,juga mempertanyakan kegiatan Ekstrakulikuler ( Exkul) di SMAN 4 ,yang menyedot dana BOS sebesar Rp. 188.976.000,masalahnya dalam situasi pandemi covid19,semua kegiatan atau belajar  tatap muka diseluruh sekolah di wilayah Kota Depok sedang ditiadakan.

Dalam kegiatan Asesmen (Evaluasi belajar)  di SMAN 4.Kasno mecurigai karena kegiatan tersebut menyedot Anggara dan BOS sampai Rp. 129.776.500,kalau pun ada para guru mengadakan Kunjungan melakukan pendampingan tatap muka kerumah para siswa SMAN 4, Kasno menilai biaya SPJ nya tidak sampai sebesar itu.

Kejanggalan juga terjadi pada laporan pengunaan dana BOS untuk Biaya Admistrasi kegiatan sekolah sebesar Rp. 260.956.592 dan pembiayaan langganan daya dan jasa yang sendot dana BOS mencapai nilai sebesar RP. 254.964.827.

Menurut kasno semenjak pandemi covid-19.SMAN 4 Depok meliburkan kegiatan belajar mengajar disekolah dari tahun 2020 hingga 2021.yang seharusnya biaya langganan atau pembiayaan rekening listrik, telpon, air lebih rendah karena tidak ada kegiatan. kenapa justru pengeluarannya lebih besar dari sebelum Pandemi covid-19.

Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah di SMAN 4 yang memakan dana BOS sangat besar juga mengundang kecurigaan karena angkanya sampai sebesar Rp. 494.663.704.

“Saya menduga kuat Kepala Sekolah SMAN 4 Depok, mencari keuntungan pribadi dengan jabatannya, dan sengaja memaksakan kehendak untuk menyerap dana BOS di sekolahnya. Tahun Ajaran 2020 dengan membuat laporan kegiatan dan komponennya di manipulasi membuat laporan fiktif untuk korupsi dana BOS tersebut,” Terangnya

Sementara dugaan Manipulasi dan korupsi dana BOS juga terjadi di SMAN 2 Depok.kata Kasno modus operandi Nyaris sama.dan telah merugikan keuangan Negara hingga ratusan juta.

Diakui Kasno pihaknya sudah melaporkan dugaan korupsi Dana BOS di SMAN 4 dan SMAN 2 Depok, kepada KPK, Kejaksaan Negeri Depok,dan Kepolisian.

Kasno berharap Hukum dan perundang-undangan yang berlaku tidak hanya tajam kebawah tapi tumpul keatas.karena dalam temuannya diduga kuat dan telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan Korupsi yang telah merugikan keuangan Negara tidak sedikit.di dua sekolah tersebut.

” Kami juga lagi menunggu langkah dan kerja kejaksaan Negeri Depok, terkait laporan saya yang sudah hampir mau 5 bulan ini.saya juga akan melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Agung RI,dan berkirim surat ke Bapak Joko Widodo Presiden RI,” tegas Kasno.

Sementara hingga berita ini diturunkan Kepala SMAN 4 dan SMAN 2 ketika dikonfirmasi Japos.co lewat sambungan telpon tidak direspon. Begitupun pesan singkat WhatsApp, Japos.co hanya dibaca saja. (Joko Warihnyo)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *