Views: 287
SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Aktivitas Pertambangan emas skala kecil di Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh ( KPGD) Kabupaten Solok Selatan semakin marak, akibatnya beberapa wilayah hutan di area pertambangan tersebut mengalami kerusakan.
Mulusnya aktivitas pertambangan ini disebabkan juga karena minimnya pengawasan dari pihak terkait, sehingga berpotensi memicu terjadinya bencana.
Pantaua Japos.co dilapangan, para penambang dengan bebasnya menggunakan alat alat yang dirasa perlu untuk mengeruk, menguras lahan hutan demi mencari kilauan dan butiran emas. Dampak dari akibat enambangan emas skala kecil ini, beberapa wilayah hutan di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh mulai rusak, gundul, sehingga bisa mengancam akan terjadinya bencana alam.
Tak hanya itu, aktivitas pertambangan emas skala kecil yang diduga masih Ilegal ini juga telah mencemaskan banyak pihak. Para Penambang dengan bebasnya mendirikan tenda tenda darurat di sekitar lokasi mereka, juga melakukan penambangan dengan cara berpindah pindah tempat tanpa memikirkan dampak dan akibatnya.
Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi awak jaya pos- dengan beberapa orang pemilik tambang, Rabu tanggal (12/1/2022) , A salah seorang pemilik tambang mengatakan, “memang iya, ini tambang kami, tenaga kerja kami datangkan dari luar, pekerjaan ini menurut kami, salah satu cara untuk meningkatkan perekonmian kami pasca Covid-19 mewabah.”
“Dan kami semua pemilik tambang disini juga telah menyepakati untuk membayar iyuran wajib Rp 3,5 juta / bulannya, dan di serahkan F, seseorang yang sudah di tunjuk,” ucap A sebagai pemilik tambang.
Hal yang senada juga disampaikan J, menurutnya, semua pertambangan emas skala kecil di Sapan dan Lompatan nagari Pakan Rabaa Tengah Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh ini sudah menyepakati iyuran tersebut , dan kami merasa nyaman juga sebagai pemilik tambang”.
Ketika Japos.co menanyakan ada berapa titik tambang , J juga menjelaskan , tambang disini kan banyak , yang masih aktif menambang emas sampai saat ini ada sekitar Lima Belas titik tambang yang berpencar di dua lokasi sapan dan lompatan,” ucap J kepada Japos.co, Rabu (12/1)
Pemerintah Nagari Pakan Rabaa Tengah saat dikonfirmasi awak JAPOS CO- mengatakan”, memang iyaa, Pemerintah Nagari Pakan Rabaa Tengah beserta jajaran Polsek Koto Parik Gadang Diateh dan Bhabisa (TNI) sudah sering melakukan himbauan dan maklumat larangan kepada masyarakat pemilik tambang, memang mereka itu berhenti sementara, setelah itu mulai lagi” ucap Wali Nagari Pakan Rabaa Tengah, Jasman Dyk Sampono Basua di ruangan kerjanya (12/12022).
Menanggapi maraknya Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Sapan dan Lompatan Nagari Pakan Rabaa Tengah. Kapolsek Koto Parik Gadang Gadan Iptu Nazwil Azwil Lutfi mengatakan akan menindak tegas para pelaku pemilik tambang emas tersebut.
‘Saya menghimbau kepada masyarakat jika ada informasi dan temuan tambang emas ilegal segera dilaporkan,” tegas Kapolsek di ruang kerjanya Rabu (12/1/2022).
Japos.co menyambangi kediaman F yang diduga mengutip uang bulanan dari semua pemilik tambang emas. Menurut F, tambang emas ini salah satu kegiatan masyarakat yang bisa mengurangi kriminalitas, semenjak ada tambang disini, kasus Kriminalitas nampak berkurang.
Ketika ditanya uang bulanan yang di bayar Rp 3,5 jt dari setiap pemilik tambang, F tidak mau menjelaskan.(D/H)