Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Berada di Level I Kabupaten Ciamis Gelar PTM  

×

Berada di Level I Kabupaten Ciamis Gelar PTM  

Sebarkan artikel ini

Views: 200

CIAMIS, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terhitung 10 Januari 2022 untuk seluruh tingkatan sekolah. Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya saat memberikan arahan dalam rapat persiapan pelaksanaan PTM bersama seluruh satuan Pendidikan se Kabupaten Ciamis secara virtual di ruang Vidcon Bupati, Sabtu (08/01).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Sesuai dengan Keputusan Bersama 4 Menteri, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Mendagri dan Menteri Kesehatan bahwa apabila sudah di level 1 diperbolehkan untuk melaksanakan PTM secara langsung,” ucap H. Herdiat.

Bupati Ciamis mengatakan pertanggal 3 Januari 2022 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa Kabupaten Ciamis sudah berada di level 1. “Tentu ini hasil kerja keras dari semua pihak termasuk dari kalangan pendidikan, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh Ulama dan pemuda yang senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi tentang penanganan Covid-19 kepada masyarakat, ” kata H Herdiat.

Dikatakan Bupati, salah satu yang menjadi indikator penurunan level tersebut selain penurunan kasus adalah capaian vaksinasi. “Alhamdulillah untuk Kabupaten Ciamis sampai hari kemarin Jum’at (7/1) sudah melampaui target yaitu 71,56% dan konfirmasi positif sudah kosong sejak 3 bulan lalu. Meski begitu kita tetap harus waspada dan berhati-hati, salah satunya dengan tetap mempedomani protokol kesehatan,” terangnya.

Terkait pelaksanaan PTM, Bupati mengatakan selain berdasarkan peraturan, juga merupakan hasil survey melaui Dinas Kesehatan sebulan sebelumnya bahwa semua sekolah sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. “PTM langsung akan di evaluasi setiap se minggu sekali, untuk itu diharapkan pihak sekolah lebih aktif dalam memberikan laporan,” Tuturnya.

Syarat Wajib

Disampaikan Bupati, pendidik dan tenaga kependidikan, wajib melaksanakan vaksinasi kecuali bagi tenaga pendidik yang memiliki komorbid atau ada rekomendasi dokter untuk tidak diperkenankan vaksinasi maka tetap melalui daring. “Mudah-mudahan bapak ibu dapat melaksanakan vaksinasi secara keseluruhan, terlebih pelaksanaan vaksinasi untuk usia 6 – 11 tahun diharapkan semua sekolah dapat melaksanakannya. Vaksinasi untuk usia 6 – 11 tahun ini di targetkan 100% sampai tanggal 15 nanti, dan sudah berjalan beberapa hari kebelakang,” terangnya.

Bupati Ciamis menghimbau bagi yang belum vaksinasi untuk segera berkoordinasi dengan puskesmas setempat atau pihak kepolisian. “Pihak kepolisian sangat proaktif terhadap pelaksanaan vaksinasi ini. Pelaksanaan PTM harus tetap melaksanakan prokes yang ketat seperti jaga jarak, pakai masker mencuci tangan dan yang lebih penting di setiap sekolah wajib menyediakan sarana prasarana prokes seperti tempat cuci tangan dan lain-lain,” himbau H. Herdiat.

Selain itu, tandas Bupati, kondisi medis satuan pendidikan yang melaksanakan PTM harus dalam kondisi sehat tidak terkonfirmasi atau tidak kontak erat dengan yang terkonfirmasi positif. “Tetap semangat dan optimis karena kita juga mempunyai kewajiban untuk menciptakan generasi emas yaitu generasi yang akan melanjutkan generasi kita saat ini, ” tandas H. Herdiat.

Turut hadir mendampingi Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis, Kadisdik Ciamis dan Perwakilan Kepala Kemenag Ciamis. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 185 SAMOSIR, JAPOS.CO – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom,S.T  meresmikan Kantor Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo  yang dibangun bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 250 juta.Advertisementscroll kebawah…