Views: 206
SERANG, JAPOS.CO – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mewakili Pemprov Banten mengikuti kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di gedung Kanwil Kemenkumham Banten, Kota Serang, Kamis (13/1).
Bersama Andika, turut menandatangani naskah pencanangan gerakan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Herwanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani dan Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Dedy Irsan.
“Kemenkumham sudah selayaknya melakukan gerakan ini, pasalnya integritasnya sudah teruji dengan didapatnya WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) selama 12 tahun berturut-turut,” kata Andika dalam sambutannya. Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan.
Menurut Andika, salah satu wujud komitmen Pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan, integritas dan akuntabilitas pelayanan publik adalah melalui penerapan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan Pembangunan Zona Integritas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah Provinsi Banten, kata Andika, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemenkumham Banten yang telah menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut.
Hal itu, kata Andika, merupakan wujud komitmen pelaksanaan program reformasi birokrasi guna terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan sektor publik yang bersih dan bebas KKN, utamanya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten sendiri.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto, mengatakan selain pencanangan tersebut, pihaknya juga menggelar deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Banten.
“Deklarasi Janji Kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh Pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ujar Tejo.
Tejo mengatakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang dan guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas. Untuk itu, Tejo meminta kepada seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten agar menjadi ASN yang profesional, Akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.
“Serta berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif sebagai tata nilai yang harus dipahami,” imbuhnya.
Untuk diketahui, terkait kegiatan ini, tampak seluruh kepala divisi dan kepala Unit pelayanan teknis (UPT) Kemenkumham Kanwil Banten seperti Kepala Lapas, Kepala Rutan dan Kepala kantor Imigrasi menandatangani naskah perjanjian dimaksud. (Yan/Adpim)