Views: 196
SERANG, JAPOS.CO – Mendapat penghargaan sebagai Provinsi terbaik dalam penanganan Pandemi Covid-19 tidak membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Jumawa terhadap persoalan penanganan ancaman terjadinya gelombang ketiga sebaran virus Covid-19 dengan varian baru, Omicron.
Pemprov Banten berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan 5M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Covid-19 varian omicron di dalam sisi penyebarannya begitu luar biasa cepat, meskipun varian ini belum terbukti keganasannya karena beberapa orang yang terkena varian ini hanya mengalami gejala ringan.
“Namun karena sebarannya sangat cepat dibandingkan varian lainnya, tentunya kita perlu waspada dan antisipasi lagi. Karena dikhawatirkan jika ini terjadi dan dibiarkan maka akan timbul lonjakan kasus gelombang ketiga yang tidak kita harapkan sejak adanya lonjakan kasus gelombang kedua kemarin,” katanya, Rabu (12/1/2022).
Ati melanjutkan, Pemprov Banten tidak ingin dampak dari varian ini melebar kemana-mana seperti pada peningkatan gelombang kedua kemarin yang sangat memukul pada sektor kesehatan, pendidikan dan utamanya sektor ekonomi.
“Makanya Pemprov mengajak masyarakat untuk memperketat Prokes yang ada melalui 5M, dimana pun, kapanpun dan kepada siapapun agar kita terus melakukan kewaspadaan terhadap virus varian baru ini,” pesannya.
Dikatakan Ati, perkembangan Covid-19 di Provinsi Banten dalam beberapa bulan kemarin sudah sangat landai, namun pada awal bulan Januari ini terjadi peningkatan kasus, terutama di wilayah Tangerang Raya.
Selain itu juga sudah ditemukan empat kasus yang terkonfirmasi varian omicron, dua kasus di wilayah The Green, BSD dua orang lagi di Ciputat dan Pondok Cabe.
“Kami terus melakukan peningkatan terhadap kegiatan testing, tracking dan treatment, selain kami juga terus berupaya melakukan pencegahan dari sisi vaksinasi, karena dengan itu dapat memberikan sebuah kekebalan imunitas dalam tubuh secara buatan. Dan tentunya peningkatan antisipasi juga harus dilakukan melalui penerapan PPKM sampai level RT secara efektif,” jelasnya.
Ati menambahkan, dengan vaksinasi imunitas di dalam tubuh akan terbentuk dengan sendirinya. Ini akan meminimalisir tingkat kesakitan dan juga angka kematian ketika terpapar virus Covid-19.
Sampai saat ini, lanjut Ati, capaian vaksinasi di Provinsi Banten dari target 9.224.383 yang harus divaksin, sudah mencapai 81 persen atau sekitar 7.749.774 untuk dosis pertama. Untuk dosis kedua mencapai 55 persen atau 5.079.981.
“Sedangkan untuk dosis lansia 75,6 persen atau 486.667,” tambahnya.
Jumlah capaian itu, secara akomodatif sudah cukup bagus. Namun masih ada beberapa Kabupaten dan Kota yang capaian dosis pertamanya meskipun sudah di atas 60 persen, tapi untuk capaian lansianya masih di bawah 60 persen seperti Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kota Cilegon.
“Selain empat daerah itu, mulai hari ini sudah bisa melakukan vaksinasi lanjutan atau booster, utamanya untuk usia di atas 18 tahun, usia rentan terpapar seperti lansia, di seluruh Puskesmas dan RSUD yang ada di daerah masing-masing,” tuturnya.
Untuk diketahui pada vaksinasi dosis pertama dan kedua disebut Vaksinasi primer, dan vaksinasi ketiga disebut booster atau lanjutan. Ada sebanyak 246 Puskesmas di Provinsi Banten yang sudah siap melayani vaksinasi booster mulai hari ini, Rabu (12/1/2022).
Sebelum melakukan vaksinasi booster, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, pertama masyarakat sudah melakukan vaksinasi primer secara lengkap, kedua sudah lebih dari enam bulan sejak terakhir disuntik vaksin dosis kedua, ketiga untuk masyarakat usia lansia, rentan dan juga masyarakat yang masuk kategori immuno kompromis.
“Masyarakat kategori itu sudah bisa mengakses layanan vaksinasi booster secara gratis di seluruh Puskesmas dan RSUD untuk masyarakat yang berada di wilayah kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang yang sudah memenuhi persyaratan capaian vaksinasi primer-nya,” tuturnya.
Ati menekankan kepada daerah yang belum memenuhi persyaratan untuk melakukan vaksinasi booster diharapkan dapat terus melakukan peningkatan vaksinasi primer khusunya lansia, sehingga capaiannya tentu bisa mencapai syarat yang diharapakan.
Karena untuk mendapatkan vaksin booster 18 tahun ke atas, ada syarat tambahan dimana Kabupaten dan Kota yang bisa melakukannya untuk 18 tahun sampai 59 tahun hanya mereka yang sudah mencapai vaksinasi untuk dosis pertama minimal 70 persen,dan lansi dosis pertama minimal 60 persen.
“Ini juga bukan hanya sekedar vaksinasi booster, tetapi juga merupakan syarat bagi Kabupaten dan Kota untuk bisa melakukan vaksinasi terhadap anak 6-11 tahun,” imbuhnya.
Pemprov Banten berharap dan menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama ikut mencegah dan memutus rantai sebaran virus Covid-19 untuk dapat segera melakukan vaksinasi. Bagi yang belum melakukan vaksinasi primer, segera datang ke Puskesmas terdekat, untuk kemudian bisa melanjutkan ke booster.
Jangan ragu terhadap kehalalan dan juga tingkat keamanan vaksinasi ini, karena semuanya sudah melalui tahapan uji coba dan mendapat sertifikat Emergency Use Authorization (EUA) dari badan POM, oleh karena itu mari sama-sama mensukseskan program vaksinasi nasional dalam rangka mencapai herd imunity kita dapat melindungi selain diri kita lingkungan sekitar juga.
“Semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan dan perlindungan semua. karena jika masyarakat Banten sehat pasti akan maju dan sejahtera,” tutupnya. (Yan/Adpim)