Views: 249
TRENGGALEK, JAPOS.CO – Guna mendorong iklim investasi yang sehat di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek janjikan sejumlah fasilitasi. Bahkan, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin sempat menantang para pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI untuk ikut berkompetisi. Khususnya, kepada para usahawan yang mampu menerapkan pola ‘Green Economy’. Kepala daerah yang akrab disapa Gus Ipin itu telah menyiapkan insentif pajak bagi pengusaha yang mampu melaksanakan praktik usaha hijau itu.
Menurutnya sudah waktunya sektor usaha menjalankan usaha yang ramah lingkungan. Karena akan menjadi percuma usaha semakin besar, penghasilan semakin banyak bila tidak ramah dengan lingkungan. Karena bila terjadi bencana semua yang dikumpulkan akan menjadi sia-sia.
Bertepatan dengan Hari Tanam Sejuta Pohon Sedunia ini, Bupati Trenggalek telah mengeluarkan surat edaran kompensasi emisi gas karbon. Setiap warga Trenggalek termasuk bupati dan seluruh jajaran punya kewajiban untuk menanam pohon.
Hal ini dilakukan, menyikapi perubahan iklim yang cukup ekstreem yang terjadi saat ini. Banyak bencana di mana-mana, semua itu dikarenakan ulah manusia yang kurang peduli terhadap lingkungan. Kepala daerah yang getol memperjuangkan inklusifitas itu menegaskan, semua aktivitas yang dilakukan manusia menghasilkan emisi karbon. Maka dari itu perlunya Bupati Trenggalek ini menggagas kewajiban setiap warga untuk kompensasi emisi karbon yang dihasilkan dengan menanam pohon setiap tahunnya demi menyelamatkan alam.
“Saya juga ingin memberikan tantangan kepada HIPMI, hari ini adalah hari tanam sejuta pohon sedunia. Bertepatan dengan hari ini saya menandatangani surat edaran bupati, seluruh orang di Kabupaten Trenggalek ini punya kewajiban terhadap lingkungan kompensasi emisi karbon yang dikeluarkan,”tegasnya.
Dalam surat edaran itu disebutkan Bupati wajib donasi 50 pohon dalam setahun. Wakil Bupati 40 pohon setahun, terus turun ke bu sekda, OPD dan masyarakat 1 pohon setahun. “Rasanya itu tidak berat dan ada peluang Green Economi di situ. Nanti teman-teman yang pembibitan bisa dapat penghasilan. Pohonnya bila berbuah bisa juga menjadi penghasilan,” sambungnya.
“Saya juga menantang setiap pengusaha di Trenggalek di lingkup HIPMI saja, bisa menerapkan praktek-praktek bisnis hijau. Saya buat Perbupnya, akan saya usulkan untuk mendapatkan keringanan pajak. Karena ini mendukung indikator kota hijau,” terangnya.
Percayalah bisnis mau semaju apapun, terus pendapatan sebanyak apapun, kalau kita tidak baik dengan lingkungan maka ancaman bencananya setiap waktu akan datang. Bila terjadi bencana, uang yang kita kumpulkan tidak akan berarti apa apa.
“Ada longsor, banjir, jalan milyaran yang dibangun menjadi tidak berarti apa apa. Jalan tertutup seminggu saja, bisnis tidak jalan karena mobilitas terganggu tentunya juga akan berpengaruh pada usaha kita. PR kita adalah bagaimana merubah mindset kita lebih green,” tutup kepala daerah muda ini.
Didit Sasongko, Ketua BPC HIPMI Trenggalek, menyambut baik kebijakan pemerintahan didaerahnya itu. “Sebagai pengusaha muda dan atas nama HIPMI, kami akan mendukung upaya dan kebijakan pemerintah. Lebih lebih kebijakan itu memiliki keterkaitan dengan keberlangsungan kehidupan,” tandasnya. (HWi)