Views: 258
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Banyaknya persoalan terkait Program Bantuan Pangan non Tunai ( BPNT) yang sekarang disebut program sembako, rupanya sudah menjadi sesuatu yang lumrah.
Bagaimana tidak dari mulai buruknya kwalitas komoditi yang diterima oleh Keluarga Penerima manfaat ( KPM) sampai adanya pungutan liar yang dilakukan oleh para oknum yang mengaku sebagai pengurus program tersebut.
Seperti yang terjadi di Desa Citeluk Kecamatan Cibitung, diduga telah terjadi pungutan liar ke para KPM pungutan tersebut berupa beras dan telur yang diterima oleh para KPM yang ada di desa tersebut.
Hasil informasi yang dihimpun Japos.co bahwa masing-masing KPM dipungut beras 5 liter, Telur 10 butir dan uang Rp 10 Ribu.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu Anggota BPD setempat, saat dikonfirmasi melalui telepon bahwa di Kampung Cadasari dan kampung kopo Yang merupakan wilayah binaannya juga terjadi pungutan tersebut, itu dilakukan oleh ketua kelompok masing-masing Kampung dan di setorkan ke Jumhani selaku Petugas yang mengurus Program BPNT.
“Nu mungutna masing-masing ketua kelompok setorna ke Jumhani petugas program eta, beas 5 leter, endog 10 hulu, duit 10 rebu, (Yang mungutnya masing-masing ketua kelompok setornya ke Jumhani selaku petugas program itu, beras 5 liter, telur 10 butir, uang 10 ribu),” ujarnya kepada Japos.co.
Sampai berita ini diturunkan, Jumhani yang disebut – sebut selaku penerima setoran hasil pungutan liar tersebut belum bisa dikonfirmasi. (Yan)