Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Proyek Jalan Danau Lancang-Tebing Lestari Senilai 15 Milyar Lebih, Baru Dikerjakan Sudah Mengalami Kerusakan

×

Proyek Jalan Danau Lancang-Tebing Lestari Senilai 15 Milyar Lebih, Baru Dikerjakan Sudah Mengalami Kerusakan

Sebarkan artikel ini

Views: 410

KAMPAR, JAPOS.CO – Proyek pengadaan peningkatan jalan Desa Danau Lancang – Tebing Lestari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, yang dikerjakan oleh PT Bina Riau Sejahtera diduga menyimpang dari kontrak kerja, bestek dan RAB.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dugaan tersebut, pasalnya, pengadaan proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) senilai lima belas milyar lebih tahun anggaran 2021,baru selesai dikerjakan namun sudah mengalami kerusakan.

Terakhir dalam pantauan tim Japos.co terlihat pada sisi jalan aspal telah mengalami longsor di titik salah satu cor beton box cover, Kamis (6/1/22).

Sementara Panggabean selaku pihak kontraktor pelaksana dari PT Bina Riau Sejahtera tidak bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. Dan sangat disayangkan Panggabean diduga menghindar dengan cara memblokir nomor kontak para awak media.

Berdasarkan fakta dilapangan selama penelusuran tim awak media, pelaksanaan,proyek peningkatan jalan Danau Lancang-Tebing Lestari Kab Kampar, yang dikerjakan oleh PT Bina Riau Sejahtera dengan No kontrak :07,01/KONTRAK/PPK-DAK/PUPR-BJJ/VII/2021, senilai Rp15.179.635.000 melalui APBD Kab Kampar tahun 2021, diduga tidak sesuai kontrak, bestek dan RAB.

Seperti diketahui, kontraktor diduga menggunakan sejumlah matrial ilegal dan alat kerja diantaranya;tanah timbun, angkutan damtruk layak digunakan apa tidak, alat berat excavator sebagai penggali tanah timbun.

Selain itu, jarak ukuran anyaman besi pada turap sisi boxcover terlaksana 30cmx30cm. Padahal pengakuan salah satu pekerja semestinya 20cmx20cm yang akan dilaksanakan.

Bahkan, karena tidak mencantumkan konsultan dipapan informasi, proyek tersebut diduga menggunakan jasa konsultan pengawas siluman. Pasalnya, Fahmi yang mengaku  sebagai pihak konsultan pengawas saat dikonfirmasi di mess, tidak begitu mengetahui detail tentang tanah timbun dan tidak tahu berapa kubik yang harus digunakan. Bahkan dirinya (Fahmi) tidak enggan menyebutkan nama perusahaannya sendiri sebagai konsultan pengawas.

Hal ini patut dipertanyakan, pihak terkait yang menetapkan PT Bina Riau Sejahtera sebagai pemenang tender.Karena dinilai kegagalan proyek pekerjaan tersebut yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dianggap salah memilih perusahaan.

Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan peningkatan jalan Danau Lancang-Tebing Lestari  Tapung Hulu Kab Kampar, senilai lima belas miliar lebih tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan PT Bina Riau Sejahtera, diduga menggunakan metrial ilegal demi memperoleh margin (keuntungan) lebih besar.

Ironisnya, Afdal Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, terkesan tidak berkenan untuk dikonfirmasi. Bahkan konfirmasi secara tertulis yang dilayangkan pada tahun yang lalu oleh Japos co juga belum dijawabnya.

Sementara, DPRD Kabupaten Kampar yang membidangi infrastruktur melalui Ketua DPRD Kampar Komisi IV Agus Candra, belum dapat dikonfirmasi.(Dh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *