Scroll untuk baca artikel
BeritaDepokDKIJakarta Selatan

Dukung Program Vaksin Dosis Ketiga, Ketua DPR RI: Berikan Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

×

Dukung Program Vaksin Dosis Ketiga, Ketua DPR RI: Berikan Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

Views: 186

JAKARTA, JAPOS.CO – Ketua DPR RI Puan Maharani, sejak pekan lalu telah mengingatkan masyarakat yang belum mendapat vaksin Covid-19 untuk segera divaksin dan mengharap pemerintah mempercepat pemberian dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Harapan Puan itu dijawab oleh pemerintah yang mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan akan memulai program pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 pada 12 Januari 2022 mendatang.

Booster vaksin kata Puan Maharani ditargetkan mulai dijalankan pada 12 Januari 2022 untuk golongan dewasa, dan saat ini masih menunggu hasil riset Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Rencana pemerintah tersebut, tentu mendapat dukungan penuh dari Puan yang berharap agar vaksin dosis ketiga ini dapat diberikan secara gratis untuk masyarakat.

“DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program booster vaksin Covid-19. Kami harapkan booster vaksin diberikan tanpa ada pungutan bayaran, sebab keselamatan masyarakat adalah yang utama,” kata Puan Maharani Kepada Japos.co Kamis (6/1/2022)

Menurut Puan, pemerintah harus memastikan seluruh rakyat kurang mampu masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, baik itu lansia atau golongan umum. Sehingga masyarakat dari kelompok tersebut betul-betul mendapat pelayanan kesehatan, tanpa perlu mengkhawatirkan biaya.

Kabar baiknya, hal yang ditekankan oleh Ketua DPR RI ini selaras dengan rencana pemerintah yang telah menyatakan akan memberikan vaksin dosis ketiga secara gratis bagi lansia dan PBI BPJS Kesehatan.

Dalam siaran pers yang dilansir Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada Senin (3/1) Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

“Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujar Menkes usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Budi mengatakan bahwa vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

“Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” Terangnya Menteri Kesehatan.

Menkes menuturkan, pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis. Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).(Joko Warihnyo)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 108 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…