Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Proyek DAK RS Pratama Sandai Rp 25,5 Milyar Bermasalah, Begini Spesifikasi Teknisnya

×

Proyek DAK RS Pratama Sandai Rp 25,5 Milyar Bermasalah, Begini Spesifikasi Teknisnya

Sebarkan artikel ini

Views: 497

KALBAR, JAPOS.CO – Proyek Pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama, Kecamatan Sandai, Kab. Ketapang – Kalbar Th 2021 senilai Rp 25,5 Miliar tak selesai saat kontrak berakhir, dari awal pengerjaan proyek ini sudah mulai bermasalah, pekerjaan molor tidak sesuai time schedule.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Cukup nekat sang kontraktor di proyek ini, pasalnya penawaran cukup signifikan dari harga pagu Rp. 29.141.735.826,76,- ditawar oleh pelaksana (PT. PEDULI BANGSA.red) menjadi 25.585.000.000,00- (lebih 10% dari nilai HPS). Untuk pekerjaan struktur bangunan Gedung, harga ini tergolong harga nekat, alhasil pihak kontraktor kelimpungan dalam pelaksanaanya.

Dari dokumen yang ditemukan Japos.co, proyek ini memiliki spesifikasi teknis lengkap, berikut uraian bagian dari spek pentingnya:

Pekerjaan Persiapan.

Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pemberisahan lapangan, penebangan pohon hingga bersih sampai keakar akarnya, pembersihan semak-semak, pekerjaan tanah/pengupasan tanah Lapisan atas (tanah humus), berikut penyediaan tenaga, bahan-bahan dan peralatan yang memadai sehingga dapat dicapai hasil yang memuaskan. Kemudian pengukuran dan pemasangan blowplank dst.

Pekerjaan Struktur

Pekerjaan ini meliputi pekerjaan beton konstruksi rata – rata menggunakan mutu beton K 300. Dalam segala hal yang menyangkut pekerjaan beton dan struktur beton harus sesuai dengan standard-standard yang berlaku, yakni : Tata cara perhitungan struktur beton untuk bangunan Gedung (SNI03-2847-2002), Peraturan Umum Bahan Bangunan Indonesia (PUBI,1982), Standard Industri Indonesia (SII), Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung,1983, Standar Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung (SNI1726-2002) serta American Societyof Testing Material(ASTM).

Dalam item pekerjaan ini, Pelaksana wajib melaksanakan pekerjaan ini dengan ketepatan dan presisi tinggi, sebagaimana tercantum didalam persyaratan teknis ini, gambar-gambar rencana, dan atau instruksi – instruksi yang dikeluarkan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi, Semua material yang digunakan didalam pekerjaan ini harus merupakan material yang kualitasnya teruji dan atau dapat dibuktikan memenuhi ketentuan yang disyaratkan.

Selain itu, semua pekerjaan struktur, semen yang digunakan adalah Semen Portland Tipe I dan merupakan hasil produksi dalam negeri satu merk. Agregat beton harus memenuhi ketentuan dan persyaratan dari SII0052-80 tentang “Mutu dan Cara Uji Agregat Beton”. Bila tidak tercakup didalam SII0052-80,maka agregat tersebut harus memenuhi ketentuan ASTM C23 “Specification for Concrete
Aggregates”.

Selanjutnya, pekerjaan arsitektur, pekerjaan site development, pekerjaan ruman genset dan rumah sampah serta pekerjaan mekanikal – elektrikal – plumbing, telah diatur di dalam spek yang dibuat PPK.

Hingga saat ini kontraktor masih berpacu dengan denda untuk menyelesaikan fisik proyek hingga finishing. Sangat menarik bagi japos.co untuk memantau proyek ini, lantaran ada beberapa item pekerjaan yang sudah melenceng dari spesifikasi teknis. (Hardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 169 SAMOSIR, JAPOS.CO – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom,S.T  meresmikan Kantor Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo  yang dibangun bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 250 juta.Advertisementscroll kebawah…