Views: 390
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Advokat Indonesia Cabang Dharmasraya Tibrani beserta jajarannya dan para tim sangat bersyukur kepada Allah Subhanawataala dan mengucapkan Alhamdulillah atas terverifikasi faktualnya di Kementerian hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham).
Hal tersebut dari 12 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang lulus dari Sumatera Barat, salah satunya adalah LBH, Advokat Indonesia Cabang Dharmasraya.
Selain itu, LBH Advokat Indonesia berkantor di Kecamatan Pulau Punjung Km, 4 Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat. Adapun struktur kepengurusannya LBH itu diKetuai oleh Tibrani dan sebagai sekretarisnya adalah Tomi Marjohan. Dan sejumlah 8 orang tim yang tergabung pada LBH, dan juga dibantu para legal aktif sejumlah 15 orang.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2021 Tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang lulus Verifikasi dan Akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum periode tahun 2022-2024, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2021 oleh Menkumham RI Yasonna H. Laoly.
“Oleh karena itu, bagi masyarakat miskin pencari keadilan punya hak untuk mendapatkan pelayanan. Silakan kunjungi kantor kami, masyarakat membutuhkan dengan biaya gratis bagi masyarakat miskin,” terang Tibarani.
“Adapun sebagai syarat bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan pendampingan keadilan hukum yaitu photocopy kk, photo copy KTP, dan surat keterangan miskin (SKM) dari pemerintah Nagari setempat,” ungkapnya kepada Japos.co. (Basrul Chaniago)