Scroll untuk baca artikel
BeritaDepokDKIJakarta Selatan

Ketua DPR RI Minta Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok

×

Ketua DPR RI Minta Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok

Sebarkan artikel ini

Views: 238

JAKARTA, JAPOS.CO – Naiknya harga sembilan harga pokok ( Sembako) menjelang tahun baru.banyak dikeluhkan masyarakat apalagi ditengah pandemi covid19 yang belum juga hilang dari Bumi Indonesia. Hal ini membuat orang satu di DPR RI angkat bicara.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua DPR RI  Puan Maharani menyoroti tingginya harga sejumlah bahan pangan pokok di penghujung 2021 ini. Dia meminta pemerintah segera mengatasi persoalan tersebut, mengingat lonjakan harga bahan pangan pokok akan membuat masyarakat semakin sulit.

“Pemerintah perlu segera mengendalikan harga bahan pangan pokok di akhir tahun ini. Beberapa bahan pangan pokok seperti minyak goreng, cabai, bawang dan telur ayam harganya sangat tinggi melebih akhir tahun sebelumnya,” Kata Puan Maharani Senin (27/12/2021).

Mulai Per 24 Desember 2021, harga minyak goreng di pasaran jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 11.000/liter. Bahkan untuk minyak goreng kemasan sudah ada yang mencapai harga Rp 20.000/liter. Harga bahan pangan pokok yang melambung tinggi lainnya, cabai rawit merah, telur ayam ras, dan bawang merah.

Puan Maharani  mengatakan, masyarakat yang berpenghasilan kecil akan sangat terdampak dengan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.

“Ibu-ibu rumah tangga sudah banyak mengeluh, harga cabai rawit merah di sejumlah daerah sudah ada yang mencapai Rp 140.000/kg. Ini sudah melebihi harga daging,” ujarnya.

Persoalan naiknya harga-harga bahan pangan di akhir tahun, dikatakan Puan, juga harus diselesaikan untuk waktu-waktu ke depan. Menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V tersebut, fenomena ini selalu berulang dan perlu upaya penyelesaian yang komprehensif. Perlu adanya sinergi kebijakan antar sektor baik dari sisi hulu maupun hilir, dari sektor produksi dan perdagangan.

Dikatakan Puan pemulihan ekonomi nasional ditengah situasi pandemi Covid-19 membutuhkan kebijakan yang dapat memberikan perlindungan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pada saat yang bersamaan mendorong dunia usaha, sektor riil dan UMKM dapat bergerak kembali dalam inflasi yang terkendali. (Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 105 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…