Views: 206
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Kemelut terkait jasa piket Nakes RSUD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu senilai Rp. 1,8 milyar akhirnya dibawa dalam audensi DPRD Mukomuko, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Direktur RSUD Mukomuko. Dalam audensi yang cukup panjang dan melelahkan itu akhirnya Direktur RSUD menyetujui dan sepakat bahwa dana jasa piket di akomodir dari dana BLUD RSUD tahun 2022.
Dirut RSUD Mukomuko, dr Syafriadi, Sp.PD mengatakan dana jasa piket sebesar Rp 1,8 milyar pada tahun 2022 mendatang untuk tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Mukomuko akan dibayar melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mukomuko.
“Setelah kami pihak Menajemen RSUD bertemu dan beraudensi bersama pimpinan DPRD Mukomuko dan TAPD Mukomuko terkait dana jasa piket tahun 2022. Disepakati dana jasa piket ini dibayar melalui BLUD RSUD Mukomuko,” kata Syafriadi didampingi Kepala Bidang Keuangan RSUD Mukomuko, Achmad Lutfi saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).
Menurutnya, dana BLUD yang berjumlah Rp. 28 milyar untuk tahun anggaran 2022 sebelumnya belum termasuk dana untuk jasa piket. Karena sebelumnya dana jasa piket ini dibayar melalui APBD Mukomuko. Namun setelah melakukan audensi bersama DPRD dan TAPD satu item kegiatan di RSUD Mukomuko di geser kemudian di masukan dana jasa piket sebesar Rp 1,8 milyar ini di BLUD.
“Satu item kegiatan di RSUD Mukomuko digeser kemudian item yang digeser ini diganti untuk dana jasa piket. Jadi dana jasa piket Rp 1,8 miliar ini masuk di BLUD yang Rp 28 milyar. Kemudian item kegiatan yang digeser ini kita carikan solusi bersama DPRD dan TAPD hari ini,” terangnya.
“Setelah menemui titik temu terkait jasa piket ini, ia langsung menyampaikan kepada para tenaga kesehatan yang mayoritas tenaga kerja sukarela (TKS) yang ikut serta di gedung DPRD Mukomuko menunggu hasil keputasan audiensi antara DPRD dengan Pihak RSUD,” tambah Syafriadi.
“Kita ke DPRD bukan Menejemen saja namun para nakes ikut juga. Mereka banyak yang menunggu diluar gedung. Setelah menemui kesepakatan kita langsung sampaikan ke nakes hasil audensi ini. Dan mereka lega kemudian balik ke RSUD,” lanjutnya.
Sementara Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini melalui Waka II, Nopi Yanto saat menemui ratusan tenaga kesehatan diluar gedung DPRD, mengatakan bahwa terkait dana jasa piket nakes 2022 di RSUD Mukomuko sudah ada solusinya yakni akan dibayar melalui BLUD RSUD Mukomuko.
“Ini Miskomunikasi saja sehingga terjadi seperti ini. Kalau masalah diselesaikan dengan cara bersama atau audensi seperti saat ini pasti permasalahan akan selesai dan akan ditemukan solusi yang terbaik,” katanya.
Nopi Yanto juga mengatakan bahwa item kegiatan di RSUD Mukomuko yang digeser untuk dana jasa piket ini akan di carikan jalan keluar bersama.
“Karena jasa piket Rp 1,8 miliar ini di masukan ke BLUD sehingga 1 item kegiatan di RSUD Mukomuko digeser dan kita bersama akan mencarikan solusi agar 1 item kegiatan yang digeser ini tetap berjalan,”pungkasnya.
Dalam audiensi ini turut hadir, Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, Waka II, Nopi Yanto, Sekda Mukomuko, Marjohan, Kepala BKD Mukomuko, Agus Sumarman, Kepala Bappelitbangda Mukomuko, Hariyanto, Dirut RSUD Mukomuko, dr. Syafriadi.(JPR)