Views: 260
INDRAMAYU, JAPOS.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu menggelar bimbingan dan Pemantapan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Agen E-Warong 31 Kecamatan yang di laksanakan di aula Hotel Wiwi Perkasa selama 2 hari Jum’at dan Sabtu (17-18 Desember 2021).
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Indramayu Agus Yani, Koordinator BPNT Kabupaten Ramdan,Kejaksaan dan kepolisian dan Agen E-Warong se-Kabupaten Indramayu.Kegiatan tersebut berjalan kondusif.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Indramayu mengatakan kegiatan yang digelar untuk bimbingan dan Pemantapan program BPNT tahun 2021 yang diikuti Oleh Agen E-Warong 31 Kecamatan di Kabupaten Indramayu selama 2 hari Jum’at dan Sabtu (17-18 Desember 2021).
“Kegiatan ini untuk pembekalan agen E-Warong agar dalam menyalurkan BPNT dapat mengutamakan kualitas dan kuantitas sembako serta mengacu pada Pedum,” terangnya.
Menurut Agus Yani, para agen E-Warong hari ini mengisi surat pernyataan fakta integritas bermaterai dan surat pernyataan lannya.
“Untuk mendirikan Agen E-Warong harus memenuhi beberapa kriteria dan mesin EDC tidak boleh di pinjamkan kepada Agen E-Warong lainnya,” pungkas Agus.(Rasita/JR Manalu)