Views: 228
INDRAMAYU, JAPOS.CO – Pembangunan infrastruktur dalam Pemerintahan Nina–Luky terus di pacu, mengingat berbagai kekurangan yang ada. Melalui Pembangunan infrastruktur akan memacu pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pengurangan kemiskinan secara terbuka lapangan kerja. Adapun bidang-bidang yang di bangun di tangani oleh Dinas PUPR diantaranya infrastruktur meliputi jalan betonisasi, jembatan, Embung, Saluran TPT dan paket bangunan gedung.
Ormas GRIB PAC Jatibarang mengungkapkan atas pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang tersebar di 31 wilayah kecamatan dan 309 Desa mayoritas amburadul dan asal jadi. Amburadulnya pekerjaan yang di kerjakan oleh para pemborong selaku pengesub pekerjaan di karenakan adanya fee yang sangat memberatkan para kontraktor /pengesub,dari 20 sampai 40 persen.
Hasil investigasi tim Ormas GRIB banyak di temukan pekerjaan-pekerjaan yang terancam mangkrak, salah satunya pekerjaan rehabilitasi embung di desa Bulak Lor, Kecamatan Jatibarang yang anggarannya bersumber dari APBD tahun Anggaran 2021 mencapai sebesar Rp. 2 milyar tidak kunjung selesai, bahkan pembangunan rehabilitasi embung di Desa Bulak Lor terancam mangkrak.
Tulim Anggota GRIB yang menjadi kuli bangunan rehabilitasi mengaku sebagai kuli bangunan sampai saat ini belum di bayar oleh pihak pelaksana Lukman.
“Terkait rehabilitasi embung yang saya kerjakan baru mencapai 60 persen, dan kami bisa mengatakan 60 persen berdasarkan keterangan dari,H.Maskana,petugas dinas PUPR kabupaten Indramayu yang menyampaikan pada pelaksana pekerjaan paket embung,dengan menirukan bahasa yang di sampaikan pada pelaksana,begini pak Lukman,hasil dari analisa kami bahwa pekerjaan tersebut baru mencapai 60 persen.ujar kuli bangunan,” terangnya.
Sementara Lukman selaku pelaksana paket pekerjaan kontruksi rehabilitasi embung saat di temui Japaos.co di lokasi pekerjaan mengungkapkan bahwa pekerjaan kontruksi embung yang di kejakan bukan dapat lelalng, melainkan dari pihak ke dua yang dimintai fee sebesar 20 dan kedua kalinya 20 persen, global 40 persen yang sisanya hanya Rp.1,2 milyar.
Sarwan Ketua PAC GRIB Jatibarang mengatakan atas keluhan dan keterangan dari anggotanya akan memperjuangkan untuk melaporkan kejadian tersebut sesuai hukum yang berlaku bila kontrasktor pengesub tidak segera menyelesaikan upah anggotanya sebagai kuli bangunan.(TOTO.S).