Views: 223
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Itwasda Polda Banten melaksanakan pemantauan tindak lanjut rekomendasi temuan hasil audit kinerja tahap II tahun anggaran 2021 ke SPN Polda Banten pada Rabu (08/12) lalu.
Kegiatan tersebut dipimpin Irbid I Itwasda AKBP Agung Riyanto selaku Ketua Tim, Auditor Madya tingkat III Kombes Pol Andri Syahril dan Perwira Pemeriksa Kombes Pol Erry Agoeng Noegraha.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memantau jawaban tindak lanjut atas temuan yang ada pada audit kinerja Oktober lalu.
Irbid I Itwasda AKBP Agung Riyanto menyampaikan bahwa “Pelaksanaan pemantauan tindak lanjut harus sesuai dengan rekomendasi sehingga pelaksanaan kegiatan pada satuan kerja maupun satuan wilayah Jajaran dapat berjalan sebagaimana aturan yang berlaku,” kata Agung Riyanto pada Kamis (09/12).
“Salah satu peran Itwasda adalah sebagai konsultan dan quality insurance atau penjamin mutu keberhasilan Polri secara internal sehingga seluruh kegiatan dapat memenuhi 3 E (efektif, efisien dan ekonomis),” tambah Agung Riyanto.
Pemantauan tindak lanjut atas hasil rekomendasi temuan hasil audit linerja tahap II tahun anggaran 2021 ini dilaksanakan mulai 8 sampai 17 Desember dengan sasaran auditi satuan kerja dan satuan wilayah jajaran Polda Banten. (Yan/Bidhumas)