Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Gubernur Banten: PNS Adalah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat

×

Gubernur Banten: PNS Adalah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Views: 238

BANTEN, JAPOS.CO – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, seorang Pegawai Negeri Sipil  (PNS) adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Seorang PNS harus menjadi pelayan masyarakat. Harus loyal kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Sumpah yang diikrarkan seorang PNS adalah taat dan loyal kepada negara (NKRI, red), Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945,” ungkap Gubernur WH saat memberikan pengarahan pada Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di Badan Pengembangan Sumber Daya  Manusia (BPSDM) Provinsi Banten Jl. AMD Lintas Timur AMD, Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang (Selasa, 7/12/2021).

“Jadilah seorang pegawai dan pribadi yang baik, pribadi yang berintegritas. Kalian berbakti untuk negara. Kalian harus taat dan setia kepada negara. PNS tugasnya melayani masyarakat sebagai abdi masyarakat dan abdi negara,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga berbagi kiat hidup sebagai seorang PNS. Merintis karir dari seorang Lurah dengan pangkat golongan II/b, menjadi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Walikota Tangerang dua periode, anggota DPR RI hingga saat ini menjadi Gubernur Banten.

“Berkarir di PNS perlu proses panjang, perlu integritas, dan komitmen. Kita tidak ambisius, tidak ingin cepat kaya atau cepat punya jabatan. Karena Allah SWT sudah mengatur, mendaki itu dari bawah,” ungkap Gubernur WH.

“Selalu kawal diri dengan religiusitas. Kejujuran harus muncul dari dalam diri kita,” tambahnya.

Gubernur WH juga berpesan agar para CPNS dan PNS untuk selalu berusaha meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan, kursus, seminar, workshop, membaca buku dan sebagainya. Terus berupaya  meningkatkan kapasitas diri dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.

“Sebagai PNS, kepentingan kita adalah kepentingan rakyat, jangan dikorupsi. Jangan coba-coba mengambil yang bukan hak kita meskipun hanya sedikit, ada konsekuensinya,” pesan Gubernur WH.

Beragam capaian dalam tata kelola pemerintahan seperti penghargaan pencegahan korupsi, pengelolaan sumber daya manusia, hingga pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel dengan raihan WTP dari BPK turut dipaparkan. Demikian pula dengan beragam capaian dan dari empat misi lainnya untuk pembangunan Provinsi Banten seperti pembangunan Kawasan Banten Lama, RSUD Banten, Banten International Stadium, jalan dan jembatan hingga beragam inovasi yang memperlancar pelayanan Pemprov Banten kepada masyarakat.  (Yan/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 80 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…