Views: 650
KALBAR, JAPOS.CO – PT LAB (Lanang Agro Bersatu) Sampoerna Agro siap ganti rugi kepada masyarakat terdampak bocornya limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. LAB beberapa waktu lalu. Hal tersebut tertuang di dalam Berita Acara kesepakatan bersama tanggal 2 Desember 2021.
Berikut isi dari Kesepakatan tersebut ; Yang pertama, Pihak PT. LAB bersedia mengganti kerugian masyarakat Desa Istana dan Desa Sandai Kiri terhadap dampak limbah PKS PT. LAB yang mencemari Sungai Kediuk yang alirannya langsung ke sungai Pawan.
Kedua, Terhadap besarnya kerugian masyarakat baik materil dan non materil Tanggal 3 Desember 2021 dibentuk tim bersama antara PT. LAB, Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan PORKOPIMCAM Kecamatan Sandai sebagai penilai kerugian masyarakat Desa Istana dan Desa Sandai Kiri.
Ketiga, Untuk pengendalian dampak lingkungan oleh PKS PT. LAB akan dibentuk Tim pengendalian limbah dan dampak lingkungannya antara PT. LAB dan Warga. Demikian 3 item isi kesepakatan tersebut.
Berita acara kesepakatan tersebut ditandatangani oleh beberapa pihak, diantaranya pihak PORKOPIMCAM, kemudian dari perwakilan Desa Istana dan Desa Sandai Kiri. Sementara dari pihak PKS PT. LAB ditandatangani oleh Endi Marfat selaku General Manager, Aleksander selaku Mill Manager serta Rusli selaku Estate Manager.
Atas permasalahan tersebut Polres Ketapang melalui Kapolsek Sandai Iptu Athar Hidayat saat dikonfirmasi Japos.co (07/12) membenarkan kejadian tersebut, “ia benar kejadiannya dan saat ini sedang dalam proses mediasi, pihak Kepolisian dalam hal ini bersifat netral serta berupaya melakukan pengamanan sementara” pungkas Iptu Athar kepada Japos.co via sambungan seluler,
Sementara pihak Management PT. LAB hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi. (Hardi)