Views: 235
SERANG, JAPOS.CO – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Banten melaksanakan pengawalan uji pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap 2 penerimaan Rekrutmen Proaktif Bintara Polri tahun anggaran 2021 yang digelar di Klinik Biddokkes Polda Banten, Kota Serang pada Sabtu (04/12).
Irwasda Polda Banten KBP Ady Soeseno yang diwakili oleh Kompol Abdul Syukur Anwar menghimbau kepada panitia agar pada pelaksanaan tes kesehatan dilakukan sesuai dengan aturan dan panitia menjaga profesionalismenya sehingga hasil tes yang diperoleh tidak diragukan kebenarannya.
Abdul Syukur juga mengatakan jika panitia yang terbukti melakukan kecurangan pada saat melakukan penilaian maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Demikian kegiatan pengawasan uji pemeriksaan kesehatan tahap 2 rekrutmen Proaktif Bintara Polri tahun anggaran 2021 penerimaan daerah Banten dilaksanakan demi terwujudnya penerimaan Polri yang bersih, transparan dan akuntabel sehingga masyarakat tidak ragu untuk mendaftar menjadi anggota Polri,” tutup Abdul Syukur. (Yan/Bidhumas)