Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINEJakarta Selatan

Kosgoro 1957 Apresiasi Pemerintah Segera Ambil Langkah  Perbaikan UU Cipta Kerja

×

Kosgoro 1957 Apresiasi Pemerintah Segera Ambil Langkah  Perbaikan UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini

Views: 305

JAKARTA, JAPOS.CO – Dalam rangka memaksimalkan peran negara mengelola bonus demografi, maka dibutuhkan strategi penyerapan tenaga kerja yang tepat, baik dalam arti jumlah maupun kompetensinya. Peningkatan penyerapan tenaga kerja secara signifikan, akan terjadi apabila adanya peningkatan kegiatan investasi dalam perekonomian dan pembangunan di negeri.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Di sinilah urgensi dari pada UU Cipta Kerja yang baru saja mendapat putusan atas uji materi UU tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK) RI sebagaimana kita ketahui bersama. Dalam konteks ini, saya selaku Ketua Majelis Petimbangan Kosgoro 1957 memberikan apresiasi yang tinggi, baik kepada Mahkamah Konstitusi, maupun kepada Pemerintah RI yang dalam hal ini telah disampaikan oleh Menko Perekonomian.”

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Kosgoro 1957, HR Agung Laksono sebelum membuka Orientasi Tatap Muka Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa (Hima) Kosgoro 1957 di Jakarta, Sabtu 4 Desember 2021.

Dikatakan, bila mencermati apa yang menjadi amar putusan Mahkamah Konstitusi atas UU Cipta Kerja, adalah lebih kepada prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan, dan tidak kepada substansi UU tersebut. Hal mana sesungguhnya, merupakan pembelajaran berharga bagi kita sebagai bangsa, dalam menjaga dan memberi ruang partisipasi publik, dalam tiap pembentukkan peraturan perundangan di negeri ini. Di lain sisi, apresiasi kepada pemerintah layak kami sampaikan, di mana pemerintah siap segera mengambil langkah- langkah perbaikan dalam ranah pembentukan peraturan perundang-undangan atas UU Cipta Kerja, sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi RI tentu saja bersama DPR, sebab pembentuk UU di negero ini, aesuai UUD NRI 1945 adalah DPR bersama pemerintah.

Menurut Agung Laksono yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), kami menilai sikap dan langkah pemerintah dalam melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi RI, merupakana langkah yang tepat, yakni untuk segera memperbaiki ranah pembentukan pembentukan peraturan perundang-undangan. Di luar pembentukan perundang-undangannya, maka pemerintah berketetapan menjaga para investor yang telah masuk tidak ‘balik kanan’ dan yang belum masuk tidak ragu-ragu untuk lanjut masuk berinvestasi di negeri ini.

Lebih lanjut dikatakan, dengan perbaikan pembentukan UU Cipta Kerja sebagaimana amat putusan MK RI tersebut, maka akan berdampak positif pada iklim dunia usaha kita, dan ada kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan investasi di negeri kita yang bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi. Pada gilirannya akan berdampak pada peluang besar penyerapan tenaga kerja, baik dalam artian jumlah ataupun kompetensi yang dibutuhkan.

Agar Makin Loyal

Ikut menyampaikan sambutan secara virtual Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Akbarshah Fikarno Laksono yang antara lain menekankan, orientama tingkat nasional ini lebih pada tujuan pembentukan kader dari unsur mahasiswa agar makin loyal terhadap organisasi. Namun demikian sesuai dari sifat mahasiswa, diharapkan Hima Kosgoro 1957 tidak lupa menyampaikan pandangan kritis.

Diingatkan pula, tugas penting kader Kosgoro 1957 adalah menyukseskan Pemilu 2024 dengan terus melakukan sosialisasi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai calon presiden. “Hasil survey membuktikan Partai Golkar mendapat banyak simpati masyarakat,” katanya.

Gamal Bachri Ketua Umum DPP Hima Kosgoro 1957 mengungkapkan, orientama nasional selain diikuti secara offline para fungsionaris tingkat pusat juga tingkat daerah serta dilakukan secara virtual. Kegiatan dilaksanakan agara para kader Hima semakin paham dan mendalam tentang keorganisasian. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 92 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…