Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESerang

Jamin Rasa Aman, Personel Ditpamobvit Polda Banten Patroli Jalan Tol Tangerang-Merak

×

Jamin Rasa Aman, Personel Ditpamobvit Polda Banten Patroli Jalan Tol Tangerang-Merak

Sebarkan artikel ini

Views: 205

SERANG, JAPOS.CO – Guna memberikan situasi aman dan nyaman, Personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan patroli di sepanjang jalan tol milik PT Marga Mandala Sakti (MMS) Infra Road Tol Tangerang-Merak pada Sabtu (04/12).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Patroli di jalan tol tersebut dipimpin Iptu Kiki Gunawan didampingi Bripka Cahyadi, Briptu Toni Prayogo, Bripda Dede Isma Maulana dan Bripda Indra Wahyu.

Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan patroli tersebut dilakukan guna mengecek titik rawan keamanan di sepanjang jalan tol milik PT MMS Tangerang – Merak.

“Hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan patroli di sepanjang jalan tol Tangerang-Merak, patroli ini dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan tol,” ujar Edy Sumardi.

Lebih lanjut, Edy Sumardi berharap dengan patroli di sepanjang jalan tol Tangerang-Merak tersebut dapat memberikan keamanan dan kelancaran bagi pengguna jalan tol baik ketika berada di jalan maupun tempat istirahat.

“Ini merupakan bentuk upaya kita dalam memberikan jaminan keamanan bagi objek vital yang menjadi mitra kita Polda Banten,” tambah Edy Sumardi.

Diakhir, Iptu Kiki Gunawan yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan pengamanan dan patroli di sepanjang jalan tol milik PT MMS tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

“Alhamdulillah kegiatan pengamanan ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” tutup Kiki Gunawan. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 105 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…