Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Polda Riau Periksa Pihak Sekolah Abdurrab Islamic School, Ratusan Siswa Terpapar Covid-19

×

Polda Riau Periksa Pihak Sekolah Abdurrab Islamic School, Ratusan Siswa Terpapar Covid-19

Sebarkan artikel ini

Views: 196

PEKANBARU, JAPOS.CO – Pemeriksaan klarifikasi/permintaan keterangan oleh tim Subdit IV Krimsus terhadap pihak Abdurrab Islamic School, yang diantaranya adalah direktur sekolah, kepala sekolah baik SMP maupun SMA, Korlap Security Abdurrab Islamic School dan anggotanya, serta dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, bertempat di Sekolah Abdurrab Islamic School, Jalan Bakti RT 003 RW 011 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada hari Jumat (26/11/2021).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pemeriksaan tersebut terkait menyebarnya wabah covid-19 di sekolah tersebut.ada ratusan siswa SMP dan SMA di sekolah Abdurrab Islamic School (AIS ) positif terpapar  Covid-19.

Yang mendasari dilakukannya pemeriksaan adalah adanya Undang-undang RI Nomor : 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-undang RI Nomor : 06 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Undang-undang RI Nomor : 04 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Keputusan Pemerintah RI Nomor : 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) sebagai Bencana Nasional.

Kegiatan Tim untuk pembuktian unsur pasal 14 ayat (1) UU RI No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang Undang RI No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit, diancam dengan pidana penjara selama lamanya 1 (satu) tahun dan atau denda setinggi tingginya 1 (satu) juta rupiah.

Tim telah mengumpulkan dokumen dokumen terkait untuk dibawa ke kantor Ditkrimsus Polda untuk penyelidikan lanjut. Saat ini tim juga sedang mengumpulkan bukti bukti yang terkait.(AH)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *