Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Membersihkan Organisasi dari Sampah, Kapolres Bacakan Skep Kapolda Kalbar

×

Membersihkan Organisasi dari Sampah, Kapolres Bacakan Skep Kapolda Kalbar

Sebarkan artikel ini

Views: 229

KAYONG UTARA, JAPOS.CO – Tiga personil polisi yang bertugas di polres Kayong Utara Polda Kalimantan Barat diberikan sanksi keras berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Alasannya, karena ketiganya melanggar kode etik dan tidak menunjukkan perubahan perilaku dan mental saat aktif menjadi polisi.

Proses pemecatan itu berlangsung dengan upacara yang dipimpin Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo, di halaman Mako Polres dihadiri sejumlah perwira di jajaran Polres Kayong Utara, Kamis (2/12/2021).

Mereka yang dipecat masing-masing adalah bernama Bripka P, Brigpol W dan Brigpol N sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalbar nomor Kep/519/X/2021.

Ketiganya tak menghadiri upacara pemecatan tersebut. Sebagai gantinya, anggota propam Polres Kayong Utara membawa foto ketiganya saat upacara PTDH itu, kemudian foto ketiganya dicoret oleh Kapolres sebagai arti mereka bukan lagi sebagai anggota Polisi.

“Setelah skep PTDH-nya turun, upacara pemecatan digelar. Pemecatan ini dilakukan karena ketiganya telah dinyatakan melanggar kode etik Polri,” kata AKBP Bambang Sukmo Wibowo dalam sambutannya, Kamis (2/12/2021).

Selanjutnya, AKBP Bambang Sukmo Wibowo menjelaskan, surat pemecatan kepada tiga personil ini sebenarnya sudah turun pada bulan Oktober 2021, tetapi upacaranya baru bisa dilakukan saat ini.

Ia menambahkan, upacara seperti ini adalah momen keprihatinan, tapi bukan untuk bersedih. Situasi ini adalah sarana renungan atau kontemplasi bagi seluruh anggota Polres Kayong Utara untuk memahami dan menghayati arti pengabdian dan rasa syukur..

“Seharusnya hal ini tidak terjadi karena proses pemecatan ini memakan waktu cukup panjang. Namun karena ketiganya tidak juga menunjukkan perubahan perilaku dan mental, maka pemecatan adalah jalan terbaik untuk membersihkan organisasi dari sampah yang tidak berguna,” kata Bambang Sukmo Wibowo.(dins).

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom,S.T  meresmikan Kantor Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo  yang dibangun bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 250 juta.Advertisementscroll kebawah…