Views: 215
SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok Selatan hari Senin 8 November 2021 hingga Rabu 10 November mulai melakukan Finalisasi Ranperda APBD TA 2022 bersama T-APD Kabupaten Solok Selatan
Finalisasi yang dilakukan selama tiga hari ini tetap fokus terhadap Pengendalian Aset dan Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui Pajak dan Retribusi yang akan dicapai di tahun 2022 dan juga Rasionalisasi terhadap Belanja Pegawai di Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan.
Selain itu, DPRD Kab. Solok Selatan Juga melakukan agenda lain, yaitu Finalisasi Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa usaha dan Finalisasi terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok Selatan.
Pada kegiatan hari pertama finalisasi ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Zigo Rolanda, Sekretaris Daerah Dr. Syamsurizaldi, Staf ahli, asisten dan OPD.
Ziggo Rolanda. SE, sebagai Ketua DPRD Solok Selatan mengatakan kepada seluruh peserta sidang bahwa, sebagai wakil rakyat masyarakat Solok Selatan yang diutus mewakilinya, tentu dituntut untuk kerja keras ,agar tupoksi Tripungsi sebagai wakil rakyat berjalan semestinya, sehingga masyarakat tidak lagi merasa kecewa, sesuai harapan masyarakat Selok selatan.(Als).