Views: 183
CIAMIS, JAPOS.CO – Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Bupati Ciamis minta mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam kebijakan program SKPD. Hal tersebut disampaikan, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya melalui Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kabupaten Ciamis, Aep Saepuloh, S.Sos.,M.Si ketika membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Penguatan Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Ciamis Tahun 2021bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Dra Hj I Gusti Agung kim Fajar Wiyati Oka M Si, Rabu (24/11) di Aula Adipati Angganaya Bappeda Kabupaten Ciamis.
Hadir pada kesempatan tersebut Gugus Tugas KLA Kabupaten Ciamis, Kepala SOPD se-Kabupaten Ciamis, Ketua TP.PKK Kabupaten Ciamis, Pimpinan Organisasi/Lembaga Swadaya Masyarakat se-Kabupaten Ciamis, Pimpinan Akademisi se-Kabupaten Ciamis, Pimpinan BUMN/BUMD se-Kabupaten Ciamis, Perwakilan Harian Jaya Pos, dan Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Ciamis
Aep mengatakan Kabupaten Ciamis telah memperoleh penghargaan KLA kategori Pratama tahun 2017, 2018 dan 2019. Untuk mencapai hal tersebut, Kabupaten Ciamis terus berupaya untuk selalu meningkatkan status bagi perolehan anugerah Kabupaten Layak Anak (KLA) bersama lintas sektor dan pihak lainnya, akademisi, LSM, BUMN/BUMD dan media massa.
“Dengan membangun jaringan, kerja sama dan komitmen operasional kebijakan Kabupaten Layak Anak. Dengan Perda Kabupaten Ciamis Nomor 08 tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Ciamis memiliki komitmen dalam mewujudkan KLA dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak sehingga kedepannya untuk mempersiapkan anak sebagai generasi emas, “ tegas Aep.
Anak sebagai generasi emas yaitu generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan dan integritas diri dan bangsa Indonesia. Anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa dan negara. “ Oleh karena itu, anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya, “ kata Aep.
Aep berharap dari beberapa capaian yang sudah diperoleh agar dapat dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan upaya pembangunan yang responsif anak di Kabupaten Ciamis. “Semoga semua yang kita lakukan dapat menjadi ibadah, bermanfaat dan mendapatkan ridho Alloh SWT,” harapnya.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten, Drs. Dian Budiana, M.Si mengatakan gugus tugas memiliki peran penting dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, yang mana dalam hal ini adalah seluruh OPD yang ada. Menurutnya, penilaian ini merupakan penilaian Kabupaten, sehingga sehingga seluruh OPD berperan aktif dalam klaster-klaster sesuai arah kewenangannya.
KLA, ungkap Dian, adalah sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
“Dalam mencapai itu semua ada pembagian per klaster yang meliputi beberapa kelembagaan. Diantaranya, klaster 1 yaitu hak sipil dan kebebasan, klaster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster ke 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster ke 4 pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, dan klaster 5 perlindugan khusus. Dari 5 klaster tersebut, Kabupaten Ciamis terbagi lagi didalamnya mencakup jadi 24 indikator KLA Kabupaten Ciamis tahun 2021, “ ungkapnya.
Alhamdulillah, kata Dian, Kabupaten Ciamis di tahun 2021 ini mendapatkan anugerah penghargaan Kota Layak Anak Peringkat Pratama. “Berarti Kabupaten Ciamis sudah mendapatkan penghargaan tersebut selama 4 kali berturut-turut. Hal ini tidak terlepas dari peran serta dan dukungan dari para SOPD, Organisasi/Lembaga Swadaya Masyarakat, Akademisi, para awak media dan lainnya, “ katanya.
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Ir. Poppy Sophia Bakur, M.EP.,pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup tumbuh dan berkembang serta terlindungi dari tindakan kekerasan, diskriminasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan yang dijamin oleh konstitusi.
“Dunia Layak Anak A World Fit For Children merupakan komitmen global dalam memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kelangsungan kehidupan umat manusia, dan yang lebih khusus lagi adalah upaya untuk menyiapkan generasi masa depan yang lebih baik melalui anak-anak yang hidup pada masa sekarang ini dan pada masa-masa selanjutnya, “ ujar Ir. Poppy.
Anak, tandas Poppy tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa dan negara, oleh karena itu anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosialnya.
“Untuk pemenuhan hak anak dengan cara mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam penyusunan kebijakan program mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Penguatan kelembagaan, upaya untuk memperkuat kelembagaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lembaga swadaya masyarakat dan dunia usaha yang proaktif dalam upaya pemenuhan hak anak dilakukan melalui advokasi, sosialisasi dan fasilitasi baik sumber daya anggaran, sarana dan prasarana serta membangun jaringan kerjasama dan komitmen operasional kebijakan kabupaten layak anak, “ tandasnya. (Mamay)