Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Sempat Dianggap Ngilang, Anggaran Peningkatan Jalan Kamboja Satai Kembali Normal

×

Sempat Dianggap Ngilang, Anggaran Peningkatan Jalan Kamboja Satai Kembali Normal

Sebarkan artikel ini

Views: 261

KAYONG UTARA, JAPOS.CO – Badan Keuangan dan Aset Daerah Kayong Utara memastikan anggaran peningkatan jalan Kamboja Tanjung Satai tahun anggaran 2022 tetap tersedia. Hal tersebut menjawab postingan di laman facebook anggota DPRD Abdul Rahman.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Mewakili Kepala BKAD Kayong Utara, Tengku Rosihan Anwar mengatakan anggaran tersebut tetap tersedia, sesuai aturan dan perencanaan.

“Aman barang itu,” ujarnya hari ini lewat pesan tertulis.

Rosihan tak menjelaskan secara rinci lantaran sedang berada di Pontianak terhadap anggaran jalan sepanjang 7 kilometer penghubung antara kecamatan Pulau Maya dengan kecamatan Teluk Batang tersebut.

Sementara itu, anggota badan anggaran DPRD, Alias Syahroni mengatakan, ada kesalahan tekhnis dalam sistem input sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) sebagai pangkal pengalokasian anggaran daerah.

“Sudah aman, biasalah, sistem baru masih dalam tahap belajar semua,” katanya, Rabu (1/12/2021).

Sebelumnya, hari ini, lewat akun facebooknya, anggota DPRD Kayong Utara daerah pemilihan dua dari partai PKS, Abdul Rahman membuat status terkait anggaran jalan tersebut.

Dalam unggahanya, sekitar jam 11 siang, Ia menuliskan, “nasibmu kini diambang kehancuran. Diduga terjadi sabotase anggaran. Menjadikan anggaran jalan ini 0 (nol) di SIPD. Adalah pengkhianatan besar untuk rakyat Pulau Maya. Kita sebagai pemangku kebijakan telah dzalim kepada rakyat,” tulisnya.

Kemudian di kalimat berikutnya, Ia juga menulis kalimat dengan bunyi. “Apakah kita menunggu rakyat ngamuk baru kita tersadar bahwa kepekaan kepada rakyat adalah keniscayaan,”.

Postingan legislator komisi 2 itu langsung viral dan diserbu komentar netizen, setidaknya ada 13 kali dibagikan saat dilihat pada malam ini hingga pukul 18.48 WIBA. (dins).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *