Views: 612
AGAM, JAPOS.CO – Peristiwa membuat masyarakat Jorong Pincuran, Kecamatan Kamang, Kabupaten Agam bertindak “menolak” keberadaan PT. Tiga Sari Primaraya (TSP) munculnya kekhawatiran tanah warisan mereka beralih pada orang luar (non muslim). Bahkan ratusan masyarakat yang telah sepakat membuat surat pernyataan penolakan PT. TSP angkat kaki dari Jorong setempat. Hal tersebut disampaikan Ketua Kerapatan Jorong ( KAJ) dan disaksikan masyarakat serta perangkat Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Agam hadir dilokasi Selasa (30/11, 21) di Jorong Pincuran.
“PT. TSP, gudang distributor bergerak bidang usaha makanan seperti roti biskuit, makanan cemilan dan sejenisnya. Di gudang ini di stok barang tersebut dan disalurkan oleh sales” jelas Yuludamri sebagai pengelola gudang PT.TSP.
Satpol PP Agam yang diwakili Ali Akbar, hadir menyaksikan aksi damai. Kebijakan yang dilakukan pejabat Kab. Agam, menutup operasional gudang PT. Tiga Sari Primaraya (TSP) di Jorong Pincuran Nagari Koto Tangah, Kec. Tilatang Kamang, Kab Agam.
“Perusahaan distributor makanan ringan diduga belum mengantongi izin, Tanda Daftar Gudang (TDG). Sehingga berdampak pada operasional Gudang PT. TSP, sampai izinnya dikantongi” jelas Ali Akbar menyikapi persoalan yang terjadi di lapangan.
“Untuk sementara waktu, sampai izin TDG keluar, PT. TSP dilarang memasok barang. Namun barang yang tersisa di gudang dapat dikeluarkan untuk dijual sampai habis” kata Kasi Penegak Perda Satpol PP Agam, Ali Akbar.
Selama kehadiran perusahaan tersebut tidak menghargai warga setempat. Tidak pernah mengajak warga bermusyawarah, mereka sombong,” ujar Wis mewakili kaum perempuan menyampaikan curahan hati pada pejabat pemerintahan, Satpol PP Kabupaten Agam.
Ibu paruh baya itu juga khawatir warga China telah bercokol dan berinvestasi di daerahnya, takutnya tanah pusako akan dijual dan beralih tangan ke pihak lain.
Manager PT. TSP, Yul Damri, jelaskan mengakui, perusahaanya belum mengantongi izin TDG. Namun izin tersebut masih dalam proses, sebelumnya ada persyaratan yang masih belum dilengkapi.
Ia-nya mengontrak gudang selama 5 tahun dimulai sejak awal tahun (Januari 2021). Kami tidak membeli gudang, Sementara pimpinan kami di Padang warga keturunan China,” ujarnya.
“Jika semua warga menolak tentu barang tidak bisa masuk ke gudang. Namun nyatanya selama ini tiga unit truk aman-aman saja bongkar muat” tutur Yuldamri.
“Aktivitas bongkar di gudang dilakukan oleh pemuda setempat, satu orang pegawai kami warga sini. Jadi kalau dikatakan kami ditolak warga, tentu kami tidak aman beraktivitas” katanya menimpali. (Yet)