Views: 261
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Mengingat sering terjadinya kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Mukomuko, serta rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Mukomuko gelar Ops Zebra terhadap kelengkapan pengendara bermotor, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Hal terssebut diungkapkan Satlantas Polres Mukomuko melalui Kasat lantas AKP Fery Octaviari Pratama S.IK memaparkan hasil dari Oprasi Zebra yang digelar selama ini di wilayah hukum Polres Mukomuko, Selasa (30/11).
“Hasil oprasi zebra berupa tilang yang ditangani 104 kasus tilang, yaitu merupakan tilang yang berupa surat- surat dan juga kelengkapan lainnya yang dianggap melanggar aturan berlalulintas,kendaraan sebagai barang bukti. Selain tilang lansung kita juga memberikan berupa teguran simpatik sebannyak 194 teguran, ini merupakan teguran pengunaan masker dan juga teguran yang merupakan pelangaran yang dapat di toleransi seperti lupa membawa surat surat dan ingin mengantar anaknya ke sekolah takut terlambat sehingga dapat di berikan toleransi,” ungkapnya.
“Meskipun tingkat laka lantas sudah berkurang tetapi masih di sayangkan masih ada korban jiwa,”
tuturnya.
Menurutnya, beriringan dengan berlangsungnya Ops Zebra, Polres Mukomuko juga melakukan giat vaksin yang sudah mencapai 68 kali pelaksanaan vaksinasi, dengan jumlah dosis 5.030 dosis, ini tidak hanya dari pihak Satlantas saja tetapi Jendral juga. Pembagian masker berjumlah 894, penempelan sticker berjumlah 399, guna untuk penyebarluasan berjumlah brosur/leaflet 419, pemasangan spanduk berjumlah 11 dan baksos sebanyak 17 giat.
“Kita akan selalu menghimbau pada masyarakat bahwa untuk rame rame melaksanakan Vaksin untuk, membentuk Vaksin comuniti dan tidak ada rasa takut karena sudah banyak contohnya sudah banyak masyarakat yang melakukan dan masih sehat sehingga kasus covid-19 sudah menurun. Dan untuk lalulintas masyarakat di minta untuk mematuhi peraturan berlalulintas untuk menekan tingkat laka lantas, meskipun cuman terjadi satu laka lantas tetapi telah memakan satu korban jiwa. Untuk pengendara roda empat untuk tidak mengunakan mobil angkutan barang di jadikan dan di pergunakan untuk membawa penumpang atau orang sehingga berbahaya, bahkan pernah memakan korban 9(sembilan) orang sekaligus,” pungkasnya.(JPR/PM)